Menuju 1 Dekade, Program JKN Hasilkan Kinerja Positif dari Kolaborasi Apik Pemangku Kepentingan
BPJS Kesehatan bersama seluruh stakeholder berhasil membawa implementasi Program JKN di Indonesia semakin maju dan menjadi contoh untuk negara lain.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berbagai pencapaian positif Program JKN tidak lepas dari peranan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi berbagai pihak serta saran dan masukan pemangku kepentingan strategis mulai dari Kementerian/Lembaga, LSM serta Akademisi/Pakar.
”Perjalanan menuju 1 dekade implementasi Program JKN mengalami berbagai dinamika. Kami mengapresiasi komitmen pemangku kepentingan yang terus memberikan masukan positif untuk perbaikan program JKN serta menjalankan perannya dengan baik. Kini pengelolaan JKN menuju tahun ke-10 semakin menantang khususnya dalam upaya peningkatan mutu layanan. Keberhasilan dalam peningkatan mutu ini tentu tidak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan,” ungkap Ghufron dalam keterangan persnya, Jumat (4/8/2023).
Hal itu disampaikan Ali Ghufron dalam kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan bertema Menuju Satu Dekade Pengelolaan Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia, Rabu (2/8/2023).
Ghufron menjelaskan implementasi Program JKN di Indonesia kini semakin maju dan menjadi sorotan negara lain. Program JKN menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.
Baca juga: Tingkatkan Layanan bagi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Portal Informasi Faskes
Selain itu, program JKN juga terus melakukan pengembangan berbagai inovasi kesehatan berbasis digital. Misalnya pengembangan Telemedisin dan berbagai aplikasi seperti P-Care dan i-Care JKN telah meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan kesehatan, bahkan membantu dalam pelaporan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“Meski di awal pelaksanaan terdapat tantangan dalam hal kemampuan pembiayaan program, BPJS Kesehatan mampu untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan serta melahirkan berbagai inovasi dan peningkatan layanan untuk meningkatkan kesinambungan Program JKN. Tentu keberhasilan ini juga atas peran pemangku kepentingan yang terus berupaya memperkuat program JKN dan bahkan program ini juga mendukung penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia,” jelas Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menyorot bagaimana capaian makro program JKN mulai dari risk pooling, revenue collection dan strategic purchasing juga harus didukung dengan kapasitas organisasi/kelembagaan BPJS Kesehatan yang mumpuni.
“Saat ini BPJS Kesehatan memperkuat sistem informasi, penerapan governance risk and complience (GRC), serta sistem anti fraud. Tentu peran pemangku kepentingan sangat besar dan strategis mendukung khususnya dalam hal penguatan regulasi program JKN,” kata Mundiharno.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet RI, Yuli Harsono berharap pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan harus dikelola dengan baik, makin menguatkan aspek pencegahan melalui program promotif dan preventif, serta ke depannya membantu dalam pencegahan kemiskinan.
Yuli juga mengatakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional juga harus terus dikawal bersama.
”Saat ini memang terdapat beberapa kementerian lembaga yang belum optimal menjalankan Inpres 1/22 tersebut, tentu kami akan terus mengawal. Namun kami menekankan mungkin perlunya optimalisasi regulasi untuk memperkuat ekosistem Program JKN secara fundamental misalnya melakukan penguatan terhadap undang-undang terkait jaminan sosial,” kata Yuli.
Baca juga: Berkat Program JKN yang Diselenggarakan BPJS Kesehatan, Ma Uning Tak Khawatir Biaya Persalinan
Pakar jaminan sosial kesehatan Profesor Budi Hidayat mengungkapkan Program JKN secara empiris sudah memperbaiki akses layanan kesehatan dan memperbaiki derajat kesehatan masyarakat. Perbaikan struktur iuran di tahun 2020 juga sebagai momentum dalam menjaga keberlangsungan Program JKN dan langkah pemerintah tersebut menurutnya patut diapresiasi.
”Konsekuensi positif dari Program JKN adalah fasilitas kesehatan mendapat pendapatan yang signifikan. Saat ini hampir 90 persen pendapatan dari faskes yang bekerja sama adalah dari BPJS Kesehatan. Penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan juga perlu diperhitungkan kembali agar keberlangsungan finansial JKN tetap terjaga. Aset neto DJS Kesehatan yang saat ini dalam kondisi sehat perlu dijaga karena diprediksi akan ada kenaikan rasio klaim, ini juga akan menjadi PR besar selanjutnya,” kata Budi.
Senada dengan Budi, Perwakilan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH atau GIZ, Cut Sri Rozanna, mengungkapkan adanya Program JKN selama hampir 10 tahun menunjukan bahwa pemerintah berupaya agar masyarakat Indonesia tidak jatuh miskin melalui perlindungan risiko kesehatan melalui dalam Program JKN.
Data empiris Indonesia, Program JKN memiliki skala kontribusi terbesar di dunia. Saat ini banyak negara yang ingin belajar dari Indonesia, contohnya India yang sedang menjajaki sistem yang ada di Indonesia. Thailand pun sudah tersalip dari sisi cakupannya.
”Sistem kontribusi iuran yang dipakai dan dibangun oleh Indonesia merupakan bentuk ownership, menumbuhkan rasa kepemilikan, adanya kontribusi rakyat dan mendorong agar penyelenggara dikelola secara akuntabel dan transparan. BPJS Kesehatan harus menjadi institusi yang luwes (agile) dan inovatif namun tetap terlindungi oleh regulasi. Jika kita mau membangun jaminan sosial yang sustainable, regulasi juga harus dinamis namun framework regulasinya harus firm (tegas),” kata Rozanna.
Baca juga: Sembilan Tahun Jalani Hemodialisis, Jailana Sangat Terbantu dengan Adanya Program JKN
Sementara itu, Ketua Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia Rieke Dyah Pitaloka juga mengungkapkan pelaksanaan sistem jaminan sosial khususnya kesehatan jangan sampai terombang-ambing dengan situasi politik di Indonesia.
Rieke juga menyorot diharapkan perbaikan yang utama bukan pada regulasi dasarnya, namun pada bagaimana pengelolaan layanan serta data khususnya bagi masyarakat miskin dapat lebih akurat dan tepat sasaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut pemangku kepentingan strategis dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, BAPPENAS, Kejaksaan Agung RI, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Korlantas POLRI, Mahkamah Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BPJS Watch, Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia, GIZ dan akademisi dan pakar jaminan sosial kesehatan.