Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mengapa Konseling dalam Prosedur DNA itu Penting? Berikut Penjelasan Dokter Forensik

Dalam hal ini dokter forensik tentu akan mendalami alasan yang bersangkutan untuk diadakannya pemeriksaan DNA.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Mengapa Konseling dalam Prosedur DNA itu Penting? Berikut Penjelasan Dokter Forensik
net
Ilustrasi tes DNA - Ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Djaja Surya Atmadja mengungkapkan, pada prinsipnya tes DNA dapat dilakukan jika berlandaskan alasan kuat. 

Seperti air liur .

"Ini biasa untuk anak bayi. Jadi kapas diusapkan ke dalam mulut bayi," tutur dia.

Baca juga: Denny Sumargo Sayangkan Sikap Verny Hasan yang Minta Tes DNA Ulang hingga Gembar-gembor ke Netizen

Lalu sampel DNA itu diekstraksi.

Sampel tadi berikan zat kimia tertentu untuk memecah membran sel.

"Nah hasil ini lalu dipisahkan dan dimasukan kedalam alat tes PCR. Hasilnya akan banyak sel DNA," urai Djaja.

Sel DNA hasil tes PCR, lalu diuji dan dibandingkan.

Hasil DNA terdiri dari bebebapa bagian yang berisi informasi penting di antaranya, yakni tabel sistem genetik atau grafik ukuran lokus, indeks garis ayah, gabungan probabilitas, paternitas, dan kesimpulan.

Berita Rekomendasi

Tes DNA bisa dilakukan disejumlah RS dengan fasilitas yang lengkap dengan kisaran harga Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.

Khusus di RS Jakarta harga termurahnya adalah Rp 4 juta.

Selain air liur, sampel DNA bisa berupa sel darah merah, rambut, kulit, hingga kuku.

Baca juga: Sempat Diminta Lakukan Tes DNA oleh Mantan Istri, Daus Mini Pikirkan Psikis Anak: Takut Dicemooh

"Untuk lama pemeriksaan dari awal hingga hasil diperlukan waktu sekitar 2-4 minggu," tutur dia.

Mungkinkah hasil DNA itu bisa direkayasa?

Dokter Djaja menyebut, hal ini mungkin saja terjadi.

Namun tentu dengan konsekuensi yang sangat besar dipertaruhkan sang dokter.

"Kebayang nggak sih dosanya dokter itu kayak apa," ucapnya.

Menurutnya, jika pasien merasa keberatan dengan hasil DNA yang dilakukan maka pasien bisa meminta second opinion.

"Iya boleh diulang (tes DNA), sama saat mendiganosis hal lain," sahut dokter Djaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas