Waspadai Penyakit Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Minta Stakeholder Bersiap
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah, Senin (25/9/2023).
Penerbitan SE ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.
Dirjen P2P, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan hingga saat ini keberadaan virus nipah di Indonesia belum banyak diketahui.
"Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Maxi kepada Tribunnews.com melalui keterangan resmi.
Untuk diketahui, pada 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.
Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode.
Baca juga: Muncul Isu Virus Nipah di Malaysia, Pakar: Saya Pastikan Belum Ada Kasus Itu
Adapun dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak-anak.
Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.
Pemerintah India menilai situasi penyakit virus Nipah di negara tersebut bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode dan Malappuram.
Apa itu Penyakit Virus Nipah?
Dikutip dari laman Dinkes Kota Yogyakarta, penyakit virus Nipah merupakan emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.
Baca juga: Apakah virus Nipah sudah ada di Indonesia, dan perlukah kita khawatir?
Virus Nipah Bukan Penyakit Baru
Penyakit virus Nipah bukanlah penyakit baru.
Virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.
Dari wabah tersebut, dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian (CFR: 38,41 persen).
Apa Tujuan Kemenkes Terbitkan SE?
Adapun dalam SE tersebut, pemerintah meminta Dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah.
Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.
Gejala saat Terinfeksi Virus Nipah
Seseorang yang terinfeksi virus Nipah akan mengalami gejala yang bervariasi dari tanpa gejala (asimptomatis), infeksi saluran napas akut (ISPA) ringan atau berat hingga ensefalitis fatal.
Orang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot), muntah, dan nyeri tenggorokan.
Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda-tanda neurologis lain yang menunjukkan ensefalitis akut.
Beberapa orang pun dapat mengalami pneumonia atopik dan gangguan saluran pernapasan berat.
Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)