Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Lukas Enembe Meninggal, Ini Riwayat Kesehatannya saat Jalani Sidang KPK

Kondisi kesehatan Lukas sebelumnya pernah dibeberkan saat terdakwa kasus korupsi ini menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (28/7/2023).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lukas Enembe Meninggal, Ini Riwayat Kesehatannya saat Jalani Sidang KPK
Dokumentasi Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini Selasa (26/12/2023).

Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca juga: Riwayat Penyakit Lukas Enembe, Ginjal Sudah Tidak Berfungsi, Meninggal Dunia di RSPAD

Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya meninggal karena kondisi ginjal sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).

Kondisi kesehatan Lukas sebelumnya pernah dibeberkan saat terdakwa kasus korupsi ini menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (28/7/2023) sebagai second opinian yang diajukan KPK.

Saat itu, Lukas telah menjalani pemeriksaan secara komprehensif yang diketuai oleh Spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar IDI Prof Zubairi Djoerban.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Meninggal Dunia Hari Ini, Eks Gubernur Papua yang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

Berita Rekomendasi

Disampaikan IDI bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke non pendarahan hingga gagal kronik stadium 5.

Tidak ditemukan juga tanda-tanda kelumpuhan syaraf-syaraf otak maupun ada gangguan kejiwaan.

Sehingga saat itu, Lukas Enembe masih bisa mengikuti sidang secara offline dan pengobatan rawat jalan sangat disarankan.

Satu, saat ini pada saat terperiksa didapatkan kondisi: 

a. Riwayat stroke non pendarahan dengan gejala sisa.

b. Diabetes melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat.

Simak profil eks Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikabarkan meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023), terdakwa kasus suap dan gratifikasi.
Simak profil eks Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikabarkan meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023), terdakwa kasus suap dan gratifikasi. (Kolase Tribunnews.com)

c. Hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung.

d. Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus. Dianjurkan hemodialisis namun terperiksa dan keluarganya tidak merespon .

e. Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia ringan.

f. Tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada syaraf-syaraf kranialis atau saraf-saraf otak dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan.

g. Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik.

Meski demikian, tim dokter menyarankan agar Lukas Enembe dapat segera menjalani hemodialisis rutin untuk mencegah perburukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas