Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Vape dengan Perasa Dilarang Beredar! WHO Sebut Ada Bahan Kimia Beracun, Ancam Anak-anak dan Remaja

WHO bakal melakukan permintaan kepada seluruh negara di dunia agar melarang penggunaan vape atau rokok elektrik dengan perasa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vape dengan Perasa Dilarang Beredar! WHO Sebut Ada Bahan Kimia Beracun, Ancam Anak-anak dan Remaja
Time/AFP
Ilustrasi rokok elektrik. WHO) bakal melakukan permintaan kepada seluruh negara di dunia agar melarang penggunaan vape atau rokok elektrik dengan perasa. 

Dalam RPP tersebut juga diatur mengenai pembatasan iklan rokok termasuk vape pada situs elektronik komersial hingga media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - OKINO meluncurkan produk vape terbaru yang diberi label C100.   Produk C100 memiliki teknologi eksklusif
Ilustrasi

Instagram merupakan platform media sosial yang terbilang aktif melakukan pemasaran vape dengan perasa, sekitar 58 persen.

"Ini semua lagi berproses di RPP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 tentang
pengamanan zat adiktif," kata Maxi.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti mengaku belum mengetahui kapan regulasi mengenai pelarangan vape dengan rokok elektrik tersebut rampung.

Namun kata Eva aturan  tersebut secepatnya bakal diberlakukan karena demi menyelamatkan generasi anak- anak dan remaja.

"Proses pengkajiannya sudah Setneg, semoga bisa cepat untuk menyelamatkan anak
bangsa,"kata dia.(Tribun Network/rin/ais/kps/wly/bloomberg)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas