Belajar dari Pemilu 2019, Cegah Jatuhnya Korban Jiwa Petugas KPPS dengan 4C
Pemilihan umum (Pemilu) pada 2019 menyisakan duka. Untuk mencegah terulangnya tragedi ini, dr Nida pun imbau petugas KPPPS lakukan 4C.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan umum (Pemilu) pada 2019 menyisakan duka.
Setidaknya, ada 894 orang petugas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sebanyak 5175 orang sakit.
Baca juga: Cegah Kisah Kelam Pemilu 2019, Ketahui Faktor Risiko Gangguan Kesehatan Petugas KPPS
Menurut Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan dr Nida Rohmawati, MPH ada beberapa faktor risiko jatuhnya korban pada saat itu.
Di antaranya karena beban kerja yang berat. Pada Pemilu 2019 memang ada perubahan sistem.
Yaitu pemilihan presiden dan wakil digabung dengan calon legislatif.
Dengan disatukannya pemilihan, maka beban kerja menjadi sangat berat.
Baca juga: Kepolisian Ingatkan Petugas KPPS Soal Peran Strategis Ciptakan Pemilu Damai dari TPS
Selain itu analisis dari pemerintah adanya petugas dengan usia yang sudah lanjut, kebiasaan merokok dan minum alkohol hingga jam tidur yang kurang.
Disusul dengan jam kerja di atas 20 jam serta adanya penyakit penyerta atau komorbid.
"Dan juga ada dengan kondisi tidak sehat, ada meningitis bahkan. Meninggal karena meningitis dan masalah ginjal," ungkapnya pada talkshow Kesiapan Kesehatan di Pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024).
Untuk mencegah terulangnya tragedi ini, dr Nida pun imbau petugas KPPPS lakukan 4C.
C yang pertama adalah 'cukup' tidur. Petugas perlu tidur minimal 6-8 jam sehari.
"Saat ini mereka sudah sangat ibuk, katanya sampai begadang menyiapkan tempat, kertas suara. Jangan begadang kurang tidur berhari-hari menjelang hari H," imbaunya.
Selanjutnya C yang kedua adalah cukup minum.