Gejala Depresi Dialami 2.716 Calon Dokter Spesialis, Diduga karena Ada Perundungan di RS Vertikal
Faktor depresi yang dialami oleh calon dokter spesialis diduga lantaran kasus perundungan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkap data hasil survei skrining kesehatan jiwa mahasiswa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024.
Kuesioner ini dijawab oleh total 12.121 mahasiswa PPDS di 28 rumah sakit vertikal pada 21, 22, dan 24 Maret 2024.
Baca juga: Kemenkes RI Ungkap Data Mengejutkan! Ada 3,3 Persen Calon Dokter Spesialis Ingin Bunuh Diri
Hasilnya, 2.716 (22,4 persen) PPDS mengalami gejala depresi yaitu 1.977 (16,3%) depresi ringan, 486 (4%) depresi sedang, 178 (1,5%) depresi sedang-berat, dan 75 (0,6%) depresi berat.
Lalu juga ditemukan 3,3 persen dari lebih 12 ribu calon dokter spesialis yang menjalani pendidikan di RS vertikal mengalami depresi berat hingga ingin bunuh diri dan melukai diri sendiri.
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi beri keterangan.
Survei singkat ini dilakukan dengan menggunakan kuisioner mengisi pertanyaan, Kemenkes ingin mengetahui apakah faktor depresi yang dialami oleh PPDS lantaran kasus perundungan atau faktor lainnya.
Terlebih pihak masih melihat adanya laporan perundungan di RS vertikal.
"Karena kita masih melihat adanya laporan dari perundungan di RS vertikal, "ungkapnya saat dihubungi Tribunnews,Kamis (18/4/2024).
Perundungan, kata Nadia dapat menyebabkan depresi atau terganggunya kesehatan mental.
"Dan terganggunya kesehatan mental dapat menyebabkan seseorang melakukan perundungan," tambahnya.
Selain itu kata Nadia, survei dilakukan untuk melihat bagaimana kesehatan mental para PPDS.
Karena itu kajian singkat sekaligus memastikan kesehatan mental para PPDS di RS vertikal.
Namun pihaknya masih perlu memastikan penyebab pastinya dengan empat faktor.
"Melihat ada empat faktor, yaitu faktor pendidikan, faktor pelayanan , faktor ekonomi dan atau akibat perundungan , ini akan di tindaklanjuti tim teknis," tutupnya.