Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Anggapan Tentang Penderita Sakit Jantung Dilarang Olahraga Hanya Mitos, Begini Kata Dokter

Aktivitas fisik dipercaya bisa menganggu fungsi jantung, sehingga berisiko menyebabkan serangan jantung. Namun itu tidak benar.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Anggapan Tentang Penderita Sakit Jantung Dilarang Olahraga Hanya Mitos, Begini Kata Dokter
Ist
Ilustrasi olahraga outdoor 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kepercayaan di tengah masyarakat mengenai orang dengan penyakit jantung dilarang berolahraga. 

Aktivitas fisik dipercaya bisa menganggu fungsi jantung, sehingga berisiko menyebabkan serangan jantung. Namun benarkah? 

Terkait hal ini, Dokter Spesialis Jantung RS Pondok Indah dr. Teuku Istia Muda Perdan, Sp. J. P, FIHA pun mengatakan jika kepercayaan ini adalah mitos. 

Baca juga: Ini Obat Diet yang Diklaim Ampuh Kurangi Risiko Serangan Jantung hingga 20 Persen

"(Justru) tidak olahraga sama sekali berisiko tinggi alami penyakit jantung tinggi. Kalau tidak olahraga, fungsi jantung menurun," ungkapnya pada media interview virtual yang diselenggarakan RS Pondok Indah, Selasa (14/5/2024). 

Lebih lanjut ia pun menjelaskan alasannya. Saat berolahraga, otot jantung ikut terlatih menjadi kuat. 

Karenanya peformanya lebih baik ketimbang orang yang tidak berolahraga.  Selain itu sirkulasi darah menjadi lancar.

BERITA REKOMENDASI

Dan orang yang rajin berolahraga dapat menurunkan stres.

Namun, ia tetap menganjurkan untuk jangan melakukan olahraga secara berlebihan.

Karena aktivitas fisik berlebihan membuat jantung menerima beban terlalu besar. 

Lebih lanjut, dr Teuku pun menganjurkan beberapa olahraga untuk orang yang memiliki penyakit jantung. 

Seperti olahraga dengan gerakan melatih irama jantung agar lebih stabil. 

"(Misalnya) Joging, lari, berenang atau senam aerobik," kata dr Teuku. 

Untuk jenis olahraga angka beban, orang dengan penyakit jantung pun masih diperbolehkan. 

Asal orang tersebut tidak mengalami keterbatasan atau kondisi tertentu, seperti syaraf kejepit. Tidak lupa juga, telah berkonsultasi dengan dokter terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas