Hapus Stigma, Datang ke Psikolog Bukan Berarti Kamu Alami Kelainan Jiwa
Bahkan, sebagian besar pasien yang ditangani dr Taufik adalah masyarakat yang produktif dan aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang enggan datang ke psikolog atau dokter jiwa walau sedang dalam situasi membutuhkan pertolongan.
Di Indonesia, mengunjungi psikolog masih dianggap sebagai orang dengan kelainan jiwa.
Terkait hal ini, Dokter Spesialis Jiwa dari RS Nirmala Suri dr Taufik Ismail Sp. KJ pun mengimbau masyarakat untuk jangan takut untuk ke psikolog atau ke dokter kejiwaan.
Berkonsultasi dengan psikolog atau dokter kejiwaan bukan berarti tengah alami gangguan jiwa atau gila.
"Sebagian masyarakat belum memahami. Sehingga ketika datang memeriksakan diri ke profesional kesehatan jiwa dianggap dalam tanda kutip 'gila'. Padahal tidak seperti itu," tegasnya pada kanal YouTube Tribun Health, Jumat (14/6/2024).
Bahkan, sebagian besar pasien yang ditangani dr Taufik adalah masyarakat yang produktif dan aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Polisi Sebut Mama Muda di Tangsel yang Videokan Aksi Pencabulan ke Anak Tak Alami Gangguan Jiwa
"Sebagian besar dari pasien saya juga justru masih sekolah, bekerja dan masih beraktivitas seperti biasa. Yang gangguan jiwa berat sampai tidak bisa aktivitas mungkin tidak sampai 20 persen," imbuhnya.
Menurutnya masyarakat sudah harus berpikir bahwa konsultasi kepada profesional kesehatan jiwa ini bukan sesuatu hal yang tabu sehingga apabila sudah mulai merasakan gejala seperti sulit tidur, cemas, sedih atau marah yang berlebihan, segera berkonsultasi.
"Segera saja berkonsultasi. Jangan menunggu berbulan-bulan sampai kondisinya semakin parah. Atau sudah tidak bisa beraktivitas. Nanti akan lebih sulit penanganannya," pesan dr Taufik.