Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

3 Kondisi Anak Laki-laki yang Tak Dianjurkan Sunat 

Ada baiknya tindakan khitan dilakukan di rumah sakit bersama dokter spesialis bedah umum atau dokter spesialis bedah anak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in 3 Kondisi Anak Laki-laki yang Tak Dianjurkan Sunat 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada beberapa kondisi anak tidak dianjurkan untuk melakukan sunat

Hal ini diungkapkan oleh Dokter Spesialis Bedah Anak Subspesialis Bedah Digestif Anak dr. Yessi Eldiyani, Sp. B. A., Subsp. D. A., (K). 

Baca juga: Dari Sisi Medis, Kapan Usia Terbaik Anak Laki-laki Sunat? Begini Kata Dokter Spesialis Bedah

Selain memerhatikan usia yang tepat untuk menjalani proses khitan, orang tua juga perlu memerhatikan kondisi kesehatan si kecil. 

"Pasalnya, ada beberapa kondisi medis tertentu yang tidak disarankan untuk dilakukan tindakan khitan karena dapat berisiko terjadinya komplikasi," ungkap dr Yessi pada keterangannnya, Senin (1/7/2024). 

Ada beberapa kondisi medis yang membuat sunat tidak bisa dilakukan. 

  1. Adanya hipospadia di muara uretra yang terletak tidak pada ujung penis, tetapi pada bagian ventral penis.  Hipospadia adalah kondisi di mana pasien seakan-akan telah disunat dari dalam kandungan
  2. Adanya epispadia, berkebalikan letaknya dengan hipospadia, yaitu di bagian dorsal penis, dengan gejala yang sama
  3. Si kecil mengalami kelainan pembekuan darah, seperti hemofilia dan anemia aplastik

Oleh karena itu, ada baiknya tindakan khitan dilakukan di rumah sakit bersama dokter spesialis bedah umum atau dokter spesialis bedah anak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apabila ditemukan adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu, dokter dapat memberikan penjelasan dan penanganan yang lebih tepat," tutupnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas