Tiga Rintangan yang akan Dihadapi Dokter Asing Jika Masuk ke Indonesia
Pemerintah berencana ingin memasukkan dokter asing ke Indonesia. menurut Pakar kesehatan global Dicky Budiman, rencana ini akan hadapi 3 rintangan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana ingin memasukkan dokter asing ke Indonesia.
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia yang sampai saat ini masih dijumpai berbagai masalah.
Baca juga: Soal Gagasan Dokter Asing, Pakar Kesehatan Bagikan Beberapa Rekomendasi pada Pemerintah
Namun, menurut Pakar kesehatan global Dicky Budiman, rencana ini akan menghadapi tiga risiko rintangan.
Pertama adanya rintangan dari sisi budaya. Dokter asing perlu melakukan adaptasi dan budaya lokal Indonesia. Dan hal ini tidak lah mudah.
"Indonesia ini punya budaya yang beragam. Termasuk bicara budaya perilaku masyarakat yang mayoritas mengobati sendiri. Bukan datang ke dokter. Jadi jangan sampai dia datang tapi tidak menyelesaikan masalah," kata Dicky pada Tribunnews, Selasa (16/7/2024).
Sehingga sebelum merealisasikan rencana ini, pemerintah harus tahu adanya masalah perilaku masyarakat.
Salah satunya seperti keengganan masyarakat untuk datang ke layanan kesehatan saat alami sakit.
"Kurang lebih 70 persen masyarakat kalau sakit ngobatin sendiri. Nah ini bicara literasi, pendidikan, ekonomi sosial dan sebagainya. Tidak serta merta dapat diselesaikan dengan mendatangkan dokter asing," imbuhnya.
Tantangan kedua adalah hambatan signifikan dalam komunikasi antara dokter asing dengan pasien atau tenaga medis lokal.
Oleh karena itu, dokter asing yang masuk ke Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia.
Termasuk bisa berbahasa lokal meski pun tidak harus fasih.
Setidaknya dokter asing mampu berkomunikasi aktif dengan masyarakat lokal yang menggunakan bahasa daerah.
Kemudian tantangan ketiga, adalah masih adanya keterbatasan alat dan teknologi medis di sejumlah daerah terpencil.
Manajemen rumah sakit di Indonesia juga bervariasi. Sehingga ada rumah sakit yang membatasi penggunaan alat dan teknologi tertentu.
"Kalau datang dari negara maju, dokter asing terbiasa menggunakan alat tertentu. Kemudian ditempatkan di satu rumah sakit yang memiliki keterbatasan alat. Ini bisa jadi isu," jelas Dicky.
Tiga kemungkinan yang akan menjadi rintangan ini harus segera dipikirkan oleh pemerintah.
Tidak asal menempatkan dokter asing, tapi juga melihat tiga aspek di atas.
"Termasuk hal efesiensi, kualitas layanan hingga keterbatasan sumber daya manusia," tutupnya.