Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Paparan BPA Mengancam Kesehatan Janin Ibu Hamil, Ini Kata Studi!

Berbagai kajian pun telah membuktikan bahwa paparan BPA membahayakan kesehatan, khususnya ibu hamil dan anak-anak di masa pertumbuhan.

Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Anniza Kemala
zoom-in Paparan BPA Mengancam Kesehatan Janin Ibu Hamil, Ini Kata Studi!
Shutterstock
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA membahayakan kesehatan siapa saja, khususnya ibu hamil dan anak-anak di masa pertumbuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Memberikan yang terbaik bagi si kecil dalam kandungan merupakan prioritas bagi setiap ibu hamil. 

Namun, terkadang ada beberapa hal yang tidak bisa dihindari, seperti paparan zat kimia berbahaya semacam Bisphenol-A (BPA). Senyawa kimia ini umum digunakan sebagai pengeras plastik untuk air minum dalam kemasan galon, yang sering dikonsumsi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 

Hal ini tentu mengkhawatirkan, mengingat paparan BPA dapat larut di dalam air ataupun makanan yang dikemas plastik polikarbonat. Ketika senyawa kimia ini masuk ke dalam tubuh, maka BPA akan mengganggu sistem endokrin khususnya hormon estrogen yang berisiko bagi perkembangan janin dan tumbuh kembang anak.

Berbagai kajian pun telah membuktikan bahwa paparan BPA membahayakan kesehatan, khususnya ibu hamil dan anak-anak di masa pertumbuhan.

Menurut Pakar Farmakologi Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib, S.Si., Apt., M.Kes., Ph.D., ibu hamil dan anak di usia pertumbuhan menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan BPA.

Selaras dengan itu, pada penelitian yang terbit pada tahun 2018 berjudul “Prenatal Maternal and Childhood Bisphenol A Exposure and Brain Structure and Behavior of Young Children” terbukti bahwa paparan BPA pada ibu hamil, khususnya selama trimester kedua, dapat memengaruhi perkembangan otak anak. 

Kajian yang melibatkan 98 pasang ibu dan anak ini menganalisis total konsentrasi BPA dalam sampel urin ibu pada trimester kedua kehamilan dan dari anak-anak pada usia 3-4 tahun. Metode penelitian yang dilakukan pada anak juga didukung dengan pemindaian difusi magnetic resonance imaging (MRI) pada usia 2-5 tahun (3,7 ± 0,8 tahun).

BERITA TERKAIT

Hasilnya, ditemukan bahwa konsentrasi BPA yang lebih tinggi berkaitan dengan perubahan pada struktur mikroskopis serat putih di otak anak-anak kecil. Lebih lanjut, perubahan struktur serat putih ini menjadi penghubung antara paparan BPA prenatal dan masalah perilaku dalam diri anak di fase kanak-kanak awal.

Baca juga: Ibu Hamil Waspada! Riset di Eropa Buktikan Paparan BPA Bisa Sebabkan Anak Alami Obesitas

Laporan yang dirilis oleh Program Toksikologi Nasional AS pada tahun 2008 pun menyebutkan,  pemberian makanan atau minuman yang terkontaminasi BPA dapat menyebabkan efek negatif pada otak dan perilaku pada janin, bayi, serta anak-anak. Paparan BPA ini bisa masuk melalui plasenta, ASI, ataupun pemberian susu botol.

Gangguan perilaku pun juga dapat muncul di masa kanak-kanak ketika seorang anak terlalu sering terpapar BPA. Dalam hal ini, mereka berisiko mengalami perubahan perilaku dan emosional seperti attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), hiperaktif, gangguan cemas, serta gangguan perilaku lainnya.

Pentingnya regulasi bebas BPA

Untuk meminimalkan risiko paparan BPA, baik konsumen maupun produsen perlu mengambil berbagai upaya preventif. 

Bagi konsumen, terutama ibu hamil dan anak-anak, disarankan untuk mengurangi penggunaan produk yang mengandung BPA, seperti botol plastik dan wadah makanan serta menggantinya dengan alternatif yang bebas BPA, sehingga dapat membantu mengurangi risiko kesehatan yang mungkin timbul.

Di sisi lain, produsen juga memiliki peran penting dalam memerangi bahaya BPA. Hal ini dapat dilakukan dengan mulai beralih ke bahan kemasan yang lebih aman. 

Langkah ini tak hanya melindungi konsumen dari paparan BPA, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang mereka tawarkan.

Dalam mengatasi risiko kesehatan yang mengancam masyarakat, Pemerintah pun mengambil langkah proaktif melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang salah satu pasalnya berfokus pada pelabelan BPA

Regulasi ini menyebutkan bahwa kemasan plastik polikarbonat pada AMDK wajib mencantumkan peringatan “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan” di label kemasan.

Dengan disahkannya peraturan ini, diharapkan masyarakat khususnya ibu hamil dan anak-anak, dapat terlindungi dan konsumen pun makin sadar akan risiko BPA bagi tubuh. Dengan demikian, masyarakat pun dapat lebih bijak dalam memilih dan mengonsumsi produk-produk yang beredar di pasaran. (***YOS***)

Baca juga: Paparan BPA Ternyata Berisiko Bagi Kesehatan Mental dan Perilaku Anak, Ini Penjelasannya!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas