Siapa yang Berminat? Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis, Kuliah dan Biaya Hidup Gratis
Anda dokter umum dan berniat melanjutkan pendidikan? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda dokter umum dan berniat melanjutkan pendidikan? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
PPDS ini yang diselenggarakan di Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahap pertama.
Baca juga: Cara Daftar Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Klik di Ppds.kemkes.go.id
Pendaftaran resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Diketahui jika kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi.
Lantas, apa saja benefit yang akan didapatkan oleh peserta PPDS ini?
Ariyanti ungkap calon residen pendidikan RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat (benefit).
Baca juga: Masuk Kategori Rentan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Sasar Kelompok Lansia
Di antaranya tidak perlu membayar uang kuliah, akan mendapatkan status pegawai di RSPPU.
Serta mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.
“Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami tingkatkan, jadi ada junior dan senior," ungkapnya dilansir dari website resmi Kemenkes, Senin (12/8/2024).
"Nanti saat junior akan menerima Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP dan sisanya dari 6 RSPPU,” lanjutnya.
Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP, yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data pada formulir elektronik pendaftaran.
Masa pendaftaran pada website LPDP adalah 19 Agustus hingga 20 September 2024.
“Saya terima kasih kepada LPDP, bahwa LPDP siap membiayai semua yang diperlukan agar program hospital based ini berjalan dengan baik, ada biaya bantuan hidup dan biaya seminar yang diberikan, serta biaya-biaya lainnya,” imbuhnya.
Mengenai kualitas pembelajaran, drg. Ade menegaskan, PPDS di RSPPU ini tidak akan mengurangi kualitas dokter spesialis.
Proses rekrutmen dan penempatan peserta telah melibatkan lembaga akreditasi internasional, yaitu Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).