Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Diduga Salah Prosedur, Dokter Muda Meninggal Usai Suntik Obat Bius di Lengan, Seharusnya di Infus

Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari (ARL)ditemukan meninggal dunia. Calon dokter spesialis ini diduga akhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Salah Prosedur, Dokter Muda Meninggal Usai Suntik Obat Bius di Lengan, Seharusnya di Infus
Freepik
Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari (ARL)ditemukan meninggal dunia. Calon dokter spesialis ini diduga akhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius. 

"Kamar itu terkunci hingga akhirnya pakai kunci serep. Tetap nggak bisa karena dikunci dari dalam. Kemudian panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal, dalam posisi miring seperti orang tidur," imbuhnya.

Lanjutnya proses evakuasi baru bisa dilakukan pukul 03.00 WIB menunggu ibu Aulia datang ke kos itu.

Ibunya menyadari meminta membawa Aulia ke Kariadi namun tidak diotopsi. Jenazah Aulia dibawa ke Tegal.

"Kondisi jasad Aulia mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," tandasnya.

Sementara penjaga kos, Marsono mengatakan jenazah telah dibawa ke Kariadi kemudian di bawa ke082 rumah duka di Tegal. Aulia tinggal satu kos bersama saudaranya.

"Saya tidak tahu penyebab kematiannya. Mungkin karena kecapaian," kata dia.

Korban Perundungan Senior, Sempat Ingin Mundur dari PPDS
ARL diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.

Berita Rekomendasi

Dari kabar yang beredar, korban diduga menjadi korban perundungan di lembaga pendidikan tempat ia menimba ilmu menjadi dokter spesialis.

ARL merupakan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang.

Sebelumnya korban sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip, namun hal tersebut tidak terealisasi.

Kemenkes Minta Program Pendidikan Anastesi Undip Dihentikan

Akibat kasus dugaan perundungan berujung bunuh diri ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Anastesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang.

Perintah penghentian sementara Program Pendidikan Anastesi Undip itu tertera dalam surat bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Dalam surat yang juga diterima Tribun Jateng itu disebutkan Kemenkes juga menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami ARL.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas