Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Cek Kosmetik Anda! BPOM Tetapkan Batas Aman Cemaran Seperti Mikroba dan Logam Berat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ubah batasan cemaran dalam kosmetik. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Kosmetik Anda! BPOM Tetapkan Batas Aman Cemaran Seperti Mikroba dan Logam Berat
IST
ILUSTRASI produk kosmetik - Begitu eratnya produk kosmetik dengan keseharian membuat produk kosmetik yang digunakan harus dapat dipastikan keamanannya, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang digunakannya. Termasuk kandungannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ubah batasan cemaran dalam kosmetik.  


Keberadaan cemaran mikroba, logam berat, dan kimia dapat membahayakan kesehatan manusia. 


Karena itu, pengujian mutlak dilakukan di laboratorium terakreditasi atau laboratorium internal yang dimiliki industri kosmetik tersertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). 


Pengujian harus menggunakan metode analisis yang tervalidasi atau terverifikasi. 


Pelaku usaha juga wajib mendokumentasikan hasil pengujian dalam dokumen informasi produk kosmetik


Bagi pelaku usaha yang melanggar, dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, larangan mengedarkan kosmetik untuk sementara paling lama 1 tahun.


Penarikan kosmetik dari peredaran, pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan produksi, dan/atau impor kosmetik paling lama 1 tahun.


Pencabutan nomor notifikasi, dan penutupan sementara akses daring pengajuan permohonan notifikasi paling lama 1 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas