Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Panggil Doktif, Sosok Perempuan Bertopeng yang Bongkar Skincare Overclaim, BPOM Merasa Tersaingi?

BPOM memanggil sosok bertopeng yang dikenal sebagai doktif alias dokter detektif. Benarkah kehadiran doktif membuat BPOM merasa tersaingi?

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Panggil Doktif, Sosok Perempuan Bertopeng yang Bongkar Skincare Overclaim, BPOM  Merasa Tersaingi?
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
BPOM memanggil sosok bertopeng yang dikenal sebagai doktif alias dokter detektif. Benarkah kehadiran doktif membuat BPOM merasa tersaingi? 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kemunculan sosok perempuan bertopeng yang menamakan diri dokter detektif alias doktif menarik perhatian publik. 

Doktif kerapkali muncul, dengan topeng dimata di media sosial, me-review skincare dan membongkar claim berlebihan atau overclaim.

Baca juga: Jawaban Richard Lee Beri Soal Izin Praktek yang Sempat Dipertanyakan Doktif

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM RI) mengungkapkan rencana pemanggilan doktif.

Apakah kehadiran doktif mengusik BPOM? Ini mengingat kehadiran doktif bak pengawas dan menguliti maraknya peredaran skincare abal-abal yang merugikan kesehatan,

Benarkah BPOM merasa tersaingi dalam hal pengawasan skincare yang notabene jadi ranah tugasnya?

Baca juga: Alasan BPOM Panggil dan Minta Klarifikasi Dokter Detektif soal Review Skincare Overclaim

Kepala BPOM Taruna Ikrar alam konferensi pers pada Senin (30/12/2024) menyebut bahwa tanggungjawab pengawasan terhadap skincare yang masuk kosmetik secara resmi berada di bawah wewenang dan tugas BPOM RI.

Hal ini merujuk pada peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, menurutnya tidak ada pengawasan yang bisa dilakukan oleh individu maupun lembaga lain.

"Sehingga kalau ada pertanyaan apakah doktif saingan Badan POM? Badan POM tidak pernah merasa mendapat saingan, karena satu-satunya lembaga yang diperintahkan oleh undang-undang yang resmi itu BPOM," kata Taruna. 

Taruna Ikrar Kepala BPOM RI di hadapan guru besar, dosen dan mahasiswa  di Harvard Medical School, Harvard University, tepatnya di Aula Massachusetts General Hospital, Boston, USA. Rabu 20 November 2024
Taruna Ikrar Kepala BPOM RI di hadapan guru besar, dosen dan mahasiswa di Harvard Medical School, Harvard University, tepatnya di Aula Massachusetts General Hospital, Boston, USA. Rabu 20 November 2024 (HO)

Ia kembali pemanggilan ini menjalankan tugas dan fungsi BPOM sebagai lembaga pengawas. 

 

"Jadi kami tidak punya saingan, dan lembaga negara harus menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang ada," jelas Taruna.

Pemanggilan itu kata untuk memastikan motif doktif dalam melakukan review skincare overclaim.

"Kami tidak tahu apa motifnya, apakah karena persaingan bisnis atau motif lain, tidak tahu. Makanya kami panggil beliau," tutur dia d

Selain memanggil doktif, BPOM juga akan memanggil sejumlah influencer untuk turut membantu program BPOM di tahun 2025 yakni mengedukasi masyarakat.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas