Anggaran Dipangkas Rp 200,2 Miliar, BGN Sebut Menu Makan Program MBG Tetap Aman
Badan Gizi Nasional (BGN) turut terdampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.Lalu bagaimana nasib program Makan Bergizi Gratis?
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) turut terdampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Adapun besaran efisiensi anggaran BGN sebesar sebesar Rp 200,2 miliar dari total anggaran BGN Rp71 triliun.
Lalu bagaimana nasib program Makan Bergizi Gratis?
Baca juga: Kata ASN jika Gaji Ke-13 & THR Tak Dibayarkan, Sebut Keterlaluan dan Singgung Makan Bergizi Gratis
Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Dr. Drs. Nyoto Suwignyo, MM, memastikan, program MBG tetap berlanjut.
Menu program MBG tidak dikurangi masih tetap Rp 10.000.
"Enggak, kalau menunya enggak dikurangi," kata dia saat ditemui di Hotel Westin Jakarta, Kamis (14/2/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, efisiensi anggaran itu berdampak adalah pengadaan lahan.
Baca juga: Badan Gizi Nasional Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sepenuhnya Menggunakan Dana APBN
Pihaknya pun akan menyewa lahan pemda, lahan instansi lain, kementerian lain, BUMN dan lain-lain.
"Efisiensi 202 miliar, ya ini bagian dari upaya Badan Gizi Nasional memanfaatkan harga sewa. Harga tanah yang nggak bisa dibeli itu di efisiensi saja nanti untuk pemanfaatan yang lain. Karena arahnya jangan beli tanah lah kalau bisa dipakai untuk sewa yang lainnya," tutur dia.
Diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.