Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Kesehatan

Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi

Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali jadi sorotan pasca viralnya dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Alumni UNPAD, Kampus Buka Suara: Serahkan ke Polisi
ist/Instagram drg Mirza
DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Kasus ini jadi atensi DPR, Polisi diminta bertindak. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali jadi sorotan pasca viralnya dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

Pasalnya, dokter cabul tersebut merupakan lulusan kampus ternama di Jawa Barat ini.

Baca juga: Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Alumni Spesialis FK Unpad

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menuturkan, pihak Unpad membenarkan bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” tutur Dandi dalam rilis yang diterima, Rabu (16/4/2025).

Meski demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

Baca juga: Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap

“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak mentolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tegas dia.

Berita Rekomendasi

Unpad menyatakan, terduga pelaku apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.

Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.

Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu,  Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus.

Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” jelas dia yang mewakili pimpinan Universitas Padjadjaran.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas