Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna

Singapura bersikap tegas pada peredaran rkok elektronik atau vape. Jenis rokok ini disamakan dengan narkoba. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna
John Hopkins Medicine
vape dan narkoba - Ilustrasi vape. Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna 

“Ya kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,” ujar dia.

Meski begitu, Suyudi tidak menampik adanya potensi penyalahgunaan dalam peredaran vape

“Ya kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” jelasnya.

Suyudi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten menjalankan perang melawan narkoba. 

“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tegasnya.

BNN baru-baru ini mengungkap kasus serius terkait penyalahgunaan vape yang disuntik dengan zat adiktif berbahaya, seperti ketamin dan etomidate, yang tergolong psikotropika dan memiliki efek mirip narkotika.

BNN bersama BPOM dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif.

Rekomendasi Untuk Anda

 

 

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas