Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Kasus Mie Instan Mengandung Residu Pestisida Berulang, Ini Kata BPOM RI 

BPOM RI membuka kemungkinan untuk merevisi aturan penggunaan Etilen Okside (EtO) yang diperbolehkan pada pangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Mie Instan Mengandung Residu Pestisida Berulang, Ini Kata BPOM RI 
Freepik.com
Ilustrasi mie instan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Badan POM RI membuka kemungkinan untuk merevisi aturan penggunaan Etilen Okside (EtO) yang diperbolehkan pada pangan.

Langkah ini diambil setelah ditemukan lagi residu pestisida, etilen oksida (EtO) pada mie instan Indomie asal Indonesia di Taiwan.

Baca juga: Wujudkan Swasembada, APROPI Dukung Upaya Pemerintah Hadirkan Pestisida Terjangkau dan Berkualitas

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, akan memanggil pihak produsen Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit yaitu Indofood untuk membahas temuan tersebut.

"Karena kan sebelumnya juga masalah pada etilen oksida. Sedang progres sekarang (kemungkinan reformulasi). Kami akan segera panggil dari produsen," ujar Taruna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Bukan Kasus Pertama

Temuan etilen oksida pada mie instan ini bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya otoritas obat dan makanan negara Singapura dan Taiwan juga pernah melaporkan temuan zat kimia pada sejumlah varian mie instan asal Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti Indomie Mie Ayam Spesial, Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, Instant Cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Mie Sedaap Soto.

 

Karena, BPOM berupaya menindaklanjutkan  temuan-temuan tersebut.

"Itu sudah masuk atensi kami. Nanti kami BPOM akan melanjutkan lebih jauh yang berhubungan dengan itu. Yang jelas itu juga jadi atensi kami," tegas Taruna.

Warga Taiwan Dilarang Konsumsi Indomie Mie Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit

Otoritas Obat dan Makanan Taiwan atau FDA melaporkan temuan satu batch mie asal Indonesia yang diduga mengandung residu pestisida, etilen oksida (EtO).

Warga diharapkan membuang dan tidak konsumsi Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit yang memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 19 Maret 2026.

 

Saat itu Pusat Keamanan Pangan (CFS) sedang menyelidiki apakah produk yang terdampak telah diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut.

Fungsi Etilen Oksida pada Pangan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas