Pakar Gizi: Longgarnya Aturan Kental Manis Ancam Kesehatan Balita
Riset UMJ, Unnes dan Unisa Ungkap Risiko Kental Manis, Akademisi Minta Pemerintah Bertindak
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pakar gizi dari beberapa universitas mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperketat aturan terkait konsumsi kental manis.
Ajakan ini lahir dari hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Negeri Semarang (Unnes), serta Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) mengenai penggunaan kental manis sebagai minuman pengganti susu untuk balita di Pamijahan Bogor, Semarang, dan Kulon Progo.
Menurut Dr. Tria Astika Endah Permatasari, guru besar gizi UMJ, persoalan kental manis tidak hanya berhenti pada aspek ekonomi.
Namun juga berkaitan dengan regulasi pemerintah yang dinilai terlalu longgar. Ia menegaskan perlunya tindakan lebih tegas dari pemerintah.
“Kami berharap pemerintah berani mengambil sikap terhadap edukasi dan kebijakan ini, karena generasi yang dibesarkan dengan kental manis bisa menghadapi masa depan yang kurang baik,” ujar Prof Tria kepada awak media, Rabu (10/12/2025).
Penelitian tersebut mendapati konsumsi kental manis sudah menjadi bagian dari kebiasaan keluarga.
Banyak orang tua masih menganggap produk ini setara dengan susu karena persepsi yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Para akademisi menilai perubahan pola pikir ini tak mungkin terjadi tanpa intervensi kebijakan yang kuat.
“Transformasi perilaku, dari tingkat pemerintah hingga masyarakat bawah, membutuhkan waktu panjang, tidak hanya tiga atau enam bulan, tetapi bertahun-tahun,” jelasnya lagi.
Tria pun mengusulkan agar Pemerintah Indonesia meniru negara-negara yang sudah menerapkan label kandungan gula secara jelas pada setiap produk.
Hal ini dinilai dapat membantu masyarakat memilih konsumsi yang lebih sehat.
Baca juga: Ahli Kesehatan Khawatirkan Ancaman KLB Penyakit Menular di Lokasi Bencana Sumatera
“Kami merekomendasikan penggunaan panduan warna seperti di negara lain, misalnya merah untuk kadar gula tinggi. Visual seperti itu memberikan peringatan langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Koordinator Prodi Gizi Unnes, Dr. Mardiana, menyebut lemahnya aturan dan edukasi menjadi faktor utama mengapa konsumsi kental manis terus terjadi.
Terutama pada kelompok keluarga berpenghasilan rendah.
Ia menilai pemerintah perlu merespons temuan riset ini dengan langkah yang lebih nyata.
“Jika pemerintah bersikap tegas sebagaimana regulasi rokok, persoalan seperti ini tentu bisa diikuti. Edukasi dan advokasi harus berjalan bersama agar iklan tidak lagi membingungkan masyarakat,” kata Mardiana.
Baca tanpa iklan