BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan, Ada Viagra hingga Ventolin
Temuan ini menjadi alarm serius karena obat palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat ancam keselamatan jiwa dan sangat berbahaya.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
willy Widianto
Ringkasan Berita:
- BPOM menegaskan, pemberantasan obat palsu tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat
- Data dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa sekitar 1 dari 10 produk medis di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu.
- Tak hanya berdampak pada kesehatan individu, peredaran obat palsu juga berpengaruh luas terhadap sistem kesehatan nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya peredaran obat palsu yang masih marak ditemukan di Indonesia.
Baca juga: BPOM Terima Status WLA dari WHO untuk Regulasi Produk Vaksin
Terbaru, BPOM merilis daftar delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan, berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan. Temuan ini menjadi alarm serius karena obat palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menegaskan bahwa obat palsu merupakan salah satu ancaman terbesar dalam sistem kesehatan. Pasalnya, kandungan dalam obat palsu tidak dapat dipastikan keamanan maupun khasiatnya.
“Obat palsu bisa mengandung bahan yang tidak tepat, terlalu banyak atau terlalu sedikit, bahkan bisa tidak mengandung zat aktif sama sekali. Lebih berbahaya lagi, obat palsu bisa mengandung zat lain yang membahayakan kesehatan,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ini Daftar 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan:
1. Viagra
2. Cialis
3. Ventolin Inhaler
4. Dermovate
5. Ponstan
6. Tramadol Hydrochloride
7. Hexymer
8. Trihexyphenidyl Hydrochloride
Taruna menjelaskan, peredaran obat palsu berisiko menyebabkan berbagai dampak serius, mulai dari keracunan, kegagalan terapi, resistansi obat, hingga risiko kematian. Selain itu, penggunaan obat palsu juga dapat memicu ketergantungan dan pola konsumsi obat yang tidak aman.
Tak hanya berdampak pada kesehatan individu, peredaran obat palsu juga berpengaruh luas terhadap sistem kesehatan nasional. Mulai dari meningkatnya biaya pengobatan, menurunnya produktivitas masyarakat, hingga merosotnya kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Baca juga: BPOM Tindak 13 Kosmetik Pria dengan Klaim Vitalitas Vulgar dan Menyesatkan di Platform Digital
Sebagai upaya pencegahan dan edukasi, BPOM kini menghadirkan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu, yang berisi informasi lengkap terkait temuan obat palsu di Indonesia.
Dalam kanal tersebut, masyarakat dapat mengakses identitas dan foto obat palsu, modus peredaran, dampak kesehatan yang ditimbulkan serta langkah penindakan yang telah dilakukan BPOM.
Kanal ini dapat diakses melalui website resmi BPOM serta kanal media sosial resmi BPOM, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengenali dan menghindari obat palsu.
Taruna juga mengutip data dari World Health Organization (WHO) yang menyebutkan bahwa sekitar 1 dari 10 produk medis di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu.
Angka ini hingga kini masih menjadi gambaran besarnya persoalan obat palsu secara global. Karena itu, WHO mendorong setiap national regulatory authority (NRA) untuk secara terbuka mengumumkan temuan obat palsu sebagai bentuk edukasi dan perlindungan masyarakat.
Baca tanpa iklan