Dari Viagra hingga Tramadol, BPOM Rilis Daftar Jenis Obat yang Banyak Dipalsukan
Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- Obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
- Risiko keracunan, kegagalan pengobatan, hingga kematian dapat terjadi karena obat palsu.
- BPOM merilis ada 8 daftar obat yang rentan dipalsukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Risiko keracunan, kegagalan pengobatan, hingga kematian dapat terjadi ketika masyarakat tanpa sadar mengonsumsi obat yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Baca juga: Obat Palsu hingga Kadaluarsa Dibuat Produsen Rumahan, Bahan Bakunya dari Terigu
Kondisi ini diperparah oleh masih terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi akurat mengenai obat palsu.
Banyak konsumen belum mampu membedakan obat asli dan palsu, sehingga rentan menjadi korban peredaran produk ilegal yang dikemas menyerupai obat resmi.
Karenanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang berisi informasi hasil pengawasan di lapangan.
Kanal ini memuat identitas dan foto obat palsu, modus peredaran, dampak konsumsi, hingga penindakan hukum yang telah dilakukan.
“Kanal ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam memberantas peredaran obat palsu, yaitu melalui penyampaian komunikasi risiko obat palsu kepada masyarakat,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip dari website resmi BPOM, Selasa (30/12/2025).
Ancaman obat palsu bukan sekadar isu hukum, tetapi persoalan kesehatan publik.
Obat palsu dapat mengandung zat aktif yang terlalu sedikit, terlalu banyak, atau bahkan tidak mengandung zat obat sama sekali.
Dalam beberapa kasus, kandungan yang tidak sesuai justru berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya dan memperburuk kondisi pasien.
World Health Organization (WHO) memperkirakan sekitar satu dari sepuluh produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu.
Situasi ini membuat edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat mampu melindungi diri sebelum dampak kesehatan terjadi.
Baca tanpa iklan