Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Salah satu upaya yang difasilitasi oleh BPJS Kesehatan adalah skrining kesehatan online yang dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- Peserta JKN dapat melakukan skrining kesehatan online untuk deteksi dini risiko penyakit melalui aplikasi Mobile JKN atau laman resmi BPJS Kesehatan.
- Skrining dilakukan dengan mengisi kuesioner riwayat kesehatan lalu sistem menampilkan hasil penilaian risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit kronis lainnya.
- Hasil skrining bersifat peringatan dini, memungkinkan peserta dengan risiko tinggi mendapatkan tindak lanjut di fasilitas kesehatan
TRIBUNNEWS.COM - Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyakit terus meningkat, seiring dengan kemudahan layanan kesehatan digital.
Salah satu upaya preventif yang difasilitasi oleh BPJS Kesehatan adalah skrining kesehatan online yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
Memasuki tahun 2026, layanan ini menjadi bagian penting dalam mendukung deteksi dini risiko penyakit, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Skrining BPJS Kesehatan 2026 adalah layanan pemeriksaan kesehatan awal yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit tidak menular pada peserta JKN.
Skrining ini dilakukan dengan cara mengisi kuesioner kesehatan yang mencakup riwayat penyakit, kebiasaan hidup, serta kondisi kesehatan terkini.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan skrining secara online tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Hasil skrining akan memberikan gambaran tingkat risiko kesehatan peserta, seperti risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit kronis lainnya.
Skrining ini dapat dilakukan sebanyak satu kali dalam setahun.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Berikut caranya:
Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat di Faskes Tingkat Pertama
- Unduh aplikasi Mobile JKN dan di Play Store
- Pastikan kamu sudah login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN
- Pada halaman utama, pilih menu 'Lainnya'
- Klik menu 'Skrining Riwayat Kesehatan'
- Pilih anggota keluarga yang akan dilakukan skrining, lalu klik 'Pilih'
- Pada menu 'Pesetujuan Skrining Riwayat Kesehatan', klik 'Setuju'.
- Kemudian isi formulir dengan benar dan klik 'Selanjutnya' jika sudah
- Jika sudah, sistem akan menampilkan hasil dari skrining riwayat kesehatan
Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Website Resmi
- Akses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
- Masukkan NIK, tanggal lahir dan captcha
- Lalu klik 'Cari Peserta'
- Kemudian akan muncul pop up 'Pesetujuan Skrining Riwayat Kesehatan' dan klik 'Setuju'
- Isi data secara lengkap dan bernar
- Isi formulir yang tersedia
- Jika sudah, nantinya sistem akan menampilkan hasil skrining
Hasil Skrining Riwayat Kesehatan Peserta
Setelah peserta menyelesaikan skrining kesehatan secara mandiri melalui Mobile JKN atau laman resmi BPJS Kesehatan, sistem akan menampilkan ringkasan hasil penilaian riwayat kesehatan.
Hasil ini berfungsi sebagai gambaran awal kondisi kesehatan peserta berdasarkan jawaban yang diberikan.
Secara umum, hasil skrining terbagi menjadi dua kategori, yaitu peserta dengan potensi risiko penyakit dan peserta tanpa indikasi risiko penyakit.
Penilaian ini tidak bersifat diagnosis medis, melainkan sebagai peringatan dini agar peserta lebih waspada terhadap kondisi kesehatannya.
Bagi peserta yang teridentifikasi memiliki risiko kesehatan, sistem dapat menunjukkan kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah penyakit tertentu, seperti diabetes melitus, tekanan darah tinggi, penyakit jantung iskemik, stroke, hingga penyakit kronis dan menular lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.