Pemerintah Targetkan 99 Persen Penduduk RI Jadi Peserta JKN pada Tahun 2029
Meluasnya perlindungan kesehatan jadi kunci penting soal pemberdayaan masyarakat sekaligus bantalan ekonomi agar warga tidak jatuh miskin imbas biaya.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menargetkan sebanyak 99 persen penduduk Indonesia menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2029.
Baca juga: Wow, Hampir 100 % Penduduk Papua Barat Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional
Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat menghadiri Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Muhaimin mengungkapkan, hingga saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 98,6 persen, dengan jumlah 233,5 juta peserta aktif.
Pada tahun 2026, cakupan kepesertaan JKN aktif ditargetkan meningkat menjadi 236,1 juta orang.
“Dan pada 2029, sebanyak 99 persen penduduk Indonesia diharapkan menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen,” kata Muhaimin.
Ia menegaskan, meluasnya perlindungan kesehatan menjadi kunci penting dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus bantalan ekonomi agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
“Perlu diingat, hanya dengan perlindungan kesehatan yang bermutu dan merata, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh masyarakat agar terdaftar sebagai peserta JKN.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).
Program tersebut merupakan inisiatif untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Agen PESIAR bertugas memetakan dan menyisir warga yang belum terdaftar, melakukan advokasi, serta membantu proses pendaftaran.
Baca juga: Cak Imin Targetkan 99 Persen Masyarakat Jadi Peserta JKN pada 2029
“Program ini bertujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menjangkau wilayah-wilayah terpencil,” kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron menyebut pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar terbebas dari tunggakan dan kembali menjadi peserta aktif JKN.
Lebih lanjut, Ghufron menilai luasnya cakupan kepesertaan JKN tidak lepas dari peran kepala daerah yang memiliki pengaruh langsung dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa akses layanan kesehatan tanpa hambatan merupakan hak dasar warga negara serta fondasi penting agar masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan berdaya.
Baca tanpa iklan