BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak, Adeng Hidayat Tak Bisa Cuci Darah sejak Awal Februari
Karena kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, pasien gagal ginjal bernama Adeng Hidayat tak bisa menjalani cuci darah.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Seorang pasien gagal ginjal bernama Adeng Hidayat tak bisa menjalani cuci darah sejak awal Februari ini karena kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan.
- Dia mengaku sudah menjalani cuci darah selama hampir tujuh bulan terakhir.
- Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta BPJS PBI dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karena kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, seorang pasien gagal ginjal bernama Adeng Hidayat tak bisa menjalani cuci darah sejak awal Februari ini.
Hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian dari pihak terkait.
Pasien berusia 54 tahun itu mengaku sudah menjalani cuci darah selama hampir tujuh bulan terakhir. Dalam seminggu, ia rutin menjalani terapi dua kali, setiap hari Selasa dan Jumat, di Rumah Sakit Radjak Hospital Cileungsi.
“Sudah hampir tujuh bulan saya cuci darah. Seminggu dua kali,” ujar warga Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu saat diwawancarai Tribunnews.com, Selasa (10/2/2026).
Sayangnya, sejak 3 Februari 2024, perawatan rutin itu berhenti mendadak. Akibatnya, ia tidak bisa lagi menjalani cuci darah sesuai jadwal.
“Saya baru tahu saat hendak berobat. Kata rumah sakit, BPJS saya dinonaktifkan. Saya kaget, nggak ada pemberitahuan apa-apa sebelumnya,” katanya.
Sejak tidak menjalani cuci darah, ia mulai merasakan dampak fisik meski belum terlalu parah.
“Kaki saya bengkak saja. Pernapasan masih bagus. Tapi kan ini berbahaya kalau terus-terusan,” ujarnya.
Sebelum dinonaktifkan, kepesertaan BPJS-nya berjalan lancar.
Sebagai peserta BPJS PBI, ia memang tergolong warga tidak mampu. Sehari-hari ia bekerja sebagai buruh harian lepas di kawasan Metland Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.
Ia membantu pekerjaan perbaikan jalan hingga menebang pohon. Penghasilannya yang tidak menentu membuat ia tidak terdaftar sebagai pekerja tetap.
Baca juga: Rieke PDIP Minta Pemerintah Benahi Data PBI BPJS Kesehatan
“Saya sudah ke desa, ke kecamatan dan baru saja pergi ke puskesmas. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar dia.
Selain itu, dia juga telah mendatangi puskesmas.
Dari puskesmas, ia hanya menerima surat rujukan untuk mengurus lebih lanjut ke kantor BPJS Kesehatan di Cibinong, yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya.
Baca tanpa iklan