Beda Pernyataan dr Piprim Vs Kemenkes Tentang Pemecatan, antara Disiplin dan Kolegium
Ramai pemecatan Piprim Basarah Yanuarso SpA oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin . Ada perbedaan pernyataan antara dokter Piprim dan Kemenkes.
Penulis:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Ramai Pemecatan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso SpA oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
- Ada perbedaan pernyataan antara dokter Piprim dan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Piprim mengaku dipecat karena kolegium, Kemenkes menyebutnya tindakan disiplin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemecatan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso SpA oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin ramai dibicarakan.
Ada perbedaan pernyataan antara dokter Piprim dan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Tanda-tanda Pemecatan dr Piprim Basarah oleh Menkes, Dari Mutasi Paksa karena Kolegium Dokter Anak
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Piprim mengaku dipecat oleh dan mengumumkan pemecatannya melalui video yang diunggah di akun instagram resminya @dr.piprim.
"Akhirnya saya dipecat oleh pak Menteri Kesehatan pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak dan fellow calon konsultan dokter anak saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," kata Dokter Piprim, Minggu (15/2/2026).
Versi Piprim : Dimutasi usai Perjuangkan Kolegium yang Independen
Piprim mengaku diberhentikan oleh Menkes setelah menolak mutasi yang ia kaitkan dengan sikap mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.
Kolegium dalam konteks kedokteran Indonesia adalah badan atau lembaga yang dibentuk oleh profesi dokter untuk mengatur, mengembangkan, dan menjaga standar kompetensi di bidang ilmu tertentu.
Baca juga: Respons Kemenkes Soal Pemecatan Dokter Piprim dan Penjelasan Pihak RS Fatmawati
Piprim sebut keputusan pemecatan ini menurutnya berkaitan dengan sikap tidak kooperatif terhadap kolegium bentukan Kementerian Kesehatan di bawah pimpinan Budi Gunadi Sadikin.
“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar dr Piprim pada video yang diterima Tribunnews, Senin (16/2/2026).
Mutasi paksa
Piprim seolah menjelaskan jika ada tanda-tanda pemecatan.
Piprim menjelaskan ia dimutasi secara paksa sebelum akhirnya dipecat.
Sebelumnya, pada April 2025, Dokter Piprim dimutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati.
Proses mutasi ini, menurut Dokter Piprim tidak transparan dan mendadak.
Ia menjelaskan, dua bulan sebelum mutasi paksa terjadi, dirinya dipanggil oleh Direktur Jenderal Layanan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya.
Dalam periode tersebut, ia juga mendapat peringatan dari seniornya, terkait konsekuensi sikapnya terhadap kolegium.
Baca tanpa iklan