Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
Live
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

BGN Libatkan Kejagung Awasi Anggaran Jumbo MBG Rp335 Triliun

BGN melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

 

Ringkasan Berita:
  • Program pengawasan MBG melibatkan Kejaksaan Agung. 
  • Pengawasan ini seiring dengan besaran anggaran program MBG senilai Rp335 triliun.

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah menetapkan anggaran program MBG sebesar Rp335 triliun dalam APBN 2026.

Baca juga: BGN Suspend 62 SPPG karena Dugaan Penyalahgunaan Dana MBG

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan, besarnya alokasi anggaran untuk program tersebut menuntut sistem pengawasan yang kuat.

“Sebanyak 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara optimal dan transparan,” ujar Dadan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini BGN telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui deputi yang membidangi pemantauan dan pengawasan program.

Dengan jaringan yang tersebar hingga ke daerah, keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat menambah komponen pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami mengingatkan kepada seluruh mitra agar menggunakan uang sesuai dengan SOP yang ada, sesuai juga juknis yang ada. Jadi digunakan seoptimal mungkin, harus transparan,” pesan dia.

62 SPPG Dihentikan Sementara

DAPUR SPPG PALMERAH - Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dapur SPPG yang dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti filter air, hydro reverse osmosis untuk pemurnian air, food tray streamer electric sehingga mampu melayani hingga 2.987 penerima manfaat yang diharapkan menjadi contoh pengelolaan layanan gizi yang tujuan utamanya meningkatkan status gizi anak-anak dan meningkatkan kualitas hidup, serta mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak. Tribunnews/Jeprima
DAPUR SPPG PALMERAH - Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dapur SPPG yang dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti filter air, hydro reverse osmosis untuk pemurnian air, food tray streamer electric sehingga mampu melayani hingga 2.987 penerima manfaat yang diharapkan menjadi contoh pengelolaan layanan gizi yang tujuan utamanya meningkatkan status gizi anak-anak dan meningkatkan kualitas hidup, serta mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lebih lanjut Ia menyebut, ada sekitar 62 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di-suspend atau dihentikan sementara karena dugaan penyalahgunaan dana.

Ia menjelaskan, dugaan itu didasari oleh penyimpangan menu yang diberikan SPPG kepada penerima manfaat. Puluhan SPPG itu memberikan menu ala kadar atau tidak sesuai ketentuan dan kemudian viral di media sosial.

"Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu MBG," kata dia.

Meski demikian, Dadan menekankan, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan total SPPG yang beroperasi.Saat ini, terdapat lebih dari 25.000 SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai daerah.

“Yang 62 ini menjadi viral, padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik. Ini yang disebut vocal minority, sementara yang mayoritas justru tidak terekspos,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian atas penyimpangan anggaran dari kasus-kasus tersebut., Dadan menyebutkan bahwa pihaknya belum menghitung secara rinci.


"Kalau nilai belum, tapi yang jelas tidak sesuai dengan pagu anggaran,” katanya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas