BGN Libatkan Kejagung Awasi Anggaran Jumbo MBG Rp335 Triliun
BGN melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Program pengawasan MBG melibatkan Kejaksaan Agung.
- Pengawasan ini seiring dengan besaran anggaran program MBG senilai Rp335 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menetapkan anggaran program MBG sebesar Rp335 triliun dalam APBN 2026.
Baca juga: BGN Suspend 62 SPPG karena Dugaan Penyalahgunaan Dana MBG
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan, besarnya alokasi anggaran untuk program tersebut menuntut sistem pengawasan yang kuat.
“Sebanyak 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara optimal dan transparan,” ujar Dadan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Saat ini BGN telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui deputi yang membidangi pemantauan dan pengawasan program.
Dengan jaringan yang tersebar hingga ke daerah, keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat menambah komponen pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami mengingatkan kepada seluruh mitra agar menggunakan uang sesuai dengan SOP yang ada, sesuai juga juknis yang ada. Jadi digunakan seoptimal mungkin, harus transparan,” pesan dia.
62 SPPG Dihentikan Sementara
Lebih lanjut Ia menyebut, ada sekitar 62 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di-suspend atau dihentikan sementara karena dugaan penyalahgunaan dana.
Ia menjelaskan, dugaan itu didasari oleh penyimpangan menu yang diberikan SPPG kepada penerima manfaat. Puluhan SPPG itu memberikan menu ala kadar atau tidak sesuai ketentuan dan kemudian viral di media sosial.
"Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu MBG," kata dia.
Meski demikian, Dadan menekankan, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan total SPPG yang beroperasi.Saat ini, terdapat lebih dari 25.000 SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai daerah.
“Yang 62 ini menjadi viral, padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik. Ini yang disebut vocal minority, sementara yang mayoritas justru tidak terekspos,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai nilai kerugian atas penyimpangan anggaran dari kasus-kasus tersebut., Dadan menyebutkan bahwa pihaknya belum menghitung secara rinci.
"Kalau nilai belum, tapi yang jelas tidak sesuai dengan pagu anggaran,” katanya.
Baca tanpa iklan