Korban Jiwa Imbas Hantavirus di Indonesia Bertambah Jadi 3 Orang, Terbaru di Kalbar
Kasus hantavirus merenggut nyawa pasien di Kalimantan Barat. Dia meninggal dunia pada 3 Maret 2026 lalu dengan kondisi tubuh menguning.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Kasus hantavirus mengakibatkan satu orang di Kalimantan Barat meninggal dunia pada 3 Maret 2026 lalu. Hingga kini, total korban mencapai tiga orang sejak 2024.
- Saat di rumah sakit, pasien tersebut memperlihatkan gejala tubuh menguning hingga demam selama beberapa hari.
- Kemenkes menyebut total sudah ada 23 kasus akibat hantavirus dan penyebarannya masih tergolong rendah berdasarkan penilaian WHO.
TRIBUNNEWS.COM - Korban meninggal dunia akibat hantavirus di Indonesia telah bertambah menjadi tiga orang.
Terbaru, pasien yang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban terbaru.
Sebagai infromasi, hantavirus merupakan keluarga virus yang mengakibatkan penyakit seperti sindrom paru hantavirus (HPS) dan demam berdarah dengan sindrom ginjal (HFRS).
Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), manusia bisa tertular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikut dan mencrit, terutama ketika terpapar urine, kotoran, dan air liur hewan tersebut.
Sebenarnya, virus ini tercatat sudah ada sejak tahun 1950-an. Lalu, dilansir laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), virus tersebut sudah terdeteksi sekira tahun 1980-an.
Kini, virus ini menjadi perhatian global setelah terdeteksi pada saat kapal pesiar MV Hondius berlayar di Samudra Atlantik pada April hingga Mei 2026.
Baca juga: WHO Buka Suara soal Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Bahayakah?
Tercatat ada tiga orang dalam kapal pesiar tersebut tewas dan memaksa dilakukannya evakuasi terhadap penumpang lain.
Kembali lagi ke kasus di Kalimantan Barat (Kalbar), informasi ini pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson.
“Iya, ditemukan satu kasus virus Hanta di Kalbar. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi, salah satunya Kalimantan Barat,” ujar Harisson, dikutip dari Tribun Pontianak, Senin (11/5/2026).
Dia mengungkapkan pasien sempat dirawat di rumah sakit pada 2 Maret 2026 lalu dan dinyatakan meninggal dunia sehari berselang.
Harisson menuturkan, saat datang, pasien dalam kondisi tubuh menguning hingga demam tinggi selama beberapa hari.
“Pasien datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi umum yang sangat buruk. Sudah terjadi ikterik atau tubuh menguning, mengalami anuri atau tidak ada air kemih, serta demam tinggi yang sudah berlangsung selama empat hari sebelum dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Dia mengungkapkan penanganan terhadap pasien penderita Hanta Virus di Kalbar telah berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dari Kemenkes.
“Penanganan virus hanta berfokus pada deteksi dini, isolasi, terapi suportif, serta pengendalian lingkungan dan tikus sebagai sumber penularan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Baca tanpa iklan