Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Nasional Siap Hadapi Hantavirus

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan nasional dalam menghadapi potensi ancaman Hantavirus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Ringkasan Berita:
  • Kemenkes siagakan 21 rumah sakit sentinel menghadapi potensi penyebaran virus Hantavirus nasional.
  • Pemerintah perketat pengawasan pintu masuk negara melalui thermal scanner dan deklarasi kesehatan.
  • Kemenkes tingkatkan kapasitas tenaga kesehatan lewat pelatihan deteksi dini kasus Hantavirus.

 

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan nasional dalam menghadapi potensi ancaman Hantavirus.

Pemerintah telah menyiagakan puluhan rumah sakit rujukan dan memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mendeteksi dini masuknya varian virus berbahaya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem deteksi yang tersebar di berbagai wilayah strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional yang telah dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir.

"Kemenkes sudah melakukan beberapa langkah, contohnya menerbitkan surat edaran kewaspadaan untuk meningkatkan kewaspadaan di fasilitas kesehatan, dinas kesehatan, hingga UPT kekarantinaan kesehatan," ujar Widyawati dalam diskusi Overview Tribunnews, Rabu (13/6/2026).

Terkait kesiapan layanan rujukan, Widyawati merinci bahwa sudah ada puluhan rumah sakit yang memiliki kompetensi khusus untuk menangani kasus infeksi emerging.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah ada 21 rumah sakit Sentinel di 20 provinsi, contohnya ada di DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sumatra Barat. Jadi ada 21 rumah sakit yang sedia terkait dengan virus Hanta ini," jelasnya.

Selain fasilitas perawatan, pemerintah juga memperkuat lini pengawasan di perbatasan negara melalui pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan.

"Kesiapsiagaan juga dilakukan di pengawasan pintu masuk. Ada thermal scanner, pengamatan visual, deklarasi kesehatan, serta melakukan risk-based assessment untuk alat angkutnya," tambah Widyawati.

Widyawati juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terus dilakukan agar deteksi kasus di lapangan bisa berjalan lebih cepat.

"Pemerintah sudah menyiapkan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging dan melakukan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan melalui pelatihan serta workshop untuk meningkatkan penemuan suspek penyakit virus Hanta," ungkapnya.

Baca juga: Kemenkes dan Pakar Ingatkan PHBS Jadi Kunci Utama Tangkal Ancaman Hantavirus

Tak Perlu Panik, Terapkan PHBS

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan terkait isu penyebaran Hantavirus di tanah air.

Karakteristik Hantavirus sangat berbeda dengan COVID-19 dan bukan merupakan ancaman pandemi baru.

Widyawati menyatakan bahwa kesiapsiagaan pemerintah saat ini sudah sangat matang karena Hantavirus bukanlah penyakit baru bagi sistem kesehatan Indonesia.

"Masyarakat tidak perlu panik tidak perlu khawatir, karena memang ini virusnya bukan virus yang baru. Kesiapsiagaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dengan segala fasilitasnya juga sudah siap," ujar Widyawati.

Widyawati menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki sistem surveillance sentinel penyakit infeksi emerging yang kuat.

Sejak tahun 1991, Indonesia sudah mendeteksi keberadaan virus ini, sehingga prosedur diagnosis dan penanganannya sudah teruji.

Widyawati berpesan agar masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) untuk mencegah berbagai penyakit, termasuk Hantavirus.

PHBS bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban untuk memutus rantai penularan virus yang dibawa oleh hewan pengerat tersebut.

"Imbauan pertama adalah perilaku hidup bersih dan sehat itu wajib. Dengan PHBS, Insya Allah kesehatan kita akan selalu terjaga dan terhindar dari virus apa pun," ujar Widyawati.

Sejumlah langkah PHBS antara lain:

  • Rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  • Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar di ruang publik.
  • Menghindari kontak langsung dengan tikus serta kotoran atau urinnya.
  • Menutup semua lubang di dalam maupun luar rumah yang bisa menjadi sarang tikus, serta menjaga kebersihan tempat tinggal dan tempat kerja secara rutin.
  • Menyimpan makanan dan minuman di wadah yang tertutup rapat agar tidak terkontaminasi.

Baca juga: Belajar dari Covid-19, Indonesia Kini Lebih Siap Hadapi Hantavirus

Senada dengan Kemenkes, ahli imunologi klinik dari Fakultas Kedokteran UNS, Prof. Tonang Dwi Ardyanto, dr., Sp.PK(K), Ph.D. meminta masyarakat untuk mendudukkan masalah ini secara proporsional.

Ia menekankan bahwa Hantavirus tidak mudah menular antarmanusia seperti Covid-19, yang menurunkan risiko ledakan kasus di masyarakat.

"Secara epidemiologi, ini bukan sesuatu yang luar biasa seperti COVID yang banyak. Maka secara epidemiologi waspadanya memang masih pada risiko yang relatif rendah," jelas Tonang dalam kesempatan yang sama.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial yang menggiring opini seolah-olah akan muncul pandemi atau kewajiban vaksinasi massal baru.

"Jangan terjebak pada berita bahwa ini akan segera muncul vaksin baru atau apa. Kita dudukkan saja sebagai suatu risiko yang bisa dikendalikan," tambahnya.

Pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen untuk terus memberikan informasi transparan melalui konferensi pers rutin setiap minggu agar masyarakat mendapatkan data yang benar langsung dari sumbernya, bukan dari informasi hoaks yang beredar.

Masyarakat diminta untuk tetap beraktivitas normal namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengendalikan populasi tikus di sekitar tempat tinggal.

(Tribunnews.com/Gilang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas