Rupiah Merosot, Bagaimana Harga Nasib Obat BPJS?
Ancaman kenaikan harga obat di tengah gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah mendapat perhatian masyarakat. Ini kata Kemenkes.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- Ancaman kenaikan harga obat di tengah gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah mendapat perhatian masyarakat.
- Kemenkes RI memastikan harga obat-obatan di Indonesia tidak akan mengalami lonjakan tajam meski industri farmasi menghadapi tekanan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga minyak.
- Harga obat yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dipastikan tetap terjaga dan tidak mengalami kenaikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan harga obat di tengah gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah mendapat perhatian pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan harga obat-obatan di Indonesia tidak akan mengalami lonjakan tajam meski industri farmasi menghadapi tekanan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga minyak.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak, Kenaikan Maksimal 20 Persen
Pemerintah bahkan telah menetapkan batas penyesuaian harga agar masyarakat tidak terbebani secara berlebihan saat membeli obat.
Harga obat yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dipastikan tetap terjaga dan tidak mengalami kenaikan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Harga Obat Bisa Naik, Tapi Tidak Boleh Melonjak
Bagi masyarakat, harga obat menjadi salah satu kebutuhan yang sensitif.
Sedikit kenaikan saja dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pasien yang harus mengonsumsi obat dalam jangka panjang.
Karena itu, pemerintah melakukan penghitungan terhadap dampak kenaikan nilai tukar dolar terhadap biaya produksi obat di Indonesia.
Menurut Menkes Budi, kenaikan harga obat tidak bisa langsung disamakan dengan kenaikan kurs dolar.
Sebab, sebagian besar biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan komponen berbasis rupiah.
Artinya, meskipun terdapat bahan baku yang dipengaruhi kurs asing, tidak seluruh biaya produksi mengalami kenaikan secara bersamaan.
"Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga," ujar Menkes Budi dilansir dari website resmi, Minggu (14/6/2026).