Ciptakan Program Inovatif, Kabupaten Klungkung Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi 2018
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung-Bali mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung-Bali mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Senin (10/12/2018) di Auditorium TVRI pusat, Jakarta.
Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kabupaten Klungkung sendiri telah berhasil meraih penilaian dengan angka 92,51 dengan predikat zona hijau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai serta dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto.
Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta mengucap syukur acara penghargaan tersebut, “Saya mengucapkan puji syukur atas penghargaan ini, tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kinerja dan kerjasama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung dan masyarakat Kabupaten Klungkung yang selalu memberikan dukungan kepada kami. Tentunya dengan penghargaan ini menjadikan kami semakin semangat untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Klungkung”, ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Bupati Suwirta menambahkan, “Kami mendapatkan hasil yang baik tahun ini yaitu predikat zona hijau dengan nilai 92,51, nilai tersebut kami capai atas evaluasi kami dari tahun sebelumnya yang penilaian kami masuk zona merah sehingga memacu kami untuk membedah kriteria dari standar penilaian pelayanan publik, sehingga kami upayakan agar tahun ini bisa mendapatkan predikat zona hijau, tentunya atas kerjasama OPD yang saling memperbaiki yang dipantau oleh Gerakan Disiplin Nasional (GDN)”, tambahnya.
Selanjutnya Bupati Suwirta menjelaskan, “Program pelayanan publik yang kami terapkan diantaranya yaitu ruangan laktasi atau ruang ibu menyusui dibeberapa tempat, jalan akses untuk penyandang difabel, untuk sektor kesehatan inovasi PSC KRIS Klungkung dengan yaitu dengan menelpon 0366118 langsung terhubung dengan call center ambulance, kemudian ambulance terdekat bisa langsung datang ke lokasi, program pendidikan kami melayani perpustakaan keliling pada hari libur dan dibidang Catatan Sipil (Capil) ada program Predator perekaman data KTP elektronik dengan sepeda motor, yakni petugas turun langsung kedesa-desa melakukan perekaman penduduk lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas”, ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga berharap dengan penghargaan tersebut pelayanan publik di Kabupaten Klungkung menjadi lebih baik dan menjadi motivasi untuk kepala daerah lainnya, “Saya berharap dengan penghargaan ini kami selaku pemerintah daerah dan para OPD berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Klungkung dengan kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Selain itu, dengan peraturan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kami berusaha memberikan program yang inovatif dan mempermudah masyarakat baik dalam sektor kesehatan, pendidikan, administasi kependudukan dan sektor lainnya, kami juga berharap semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk kepala daerah lainnya ”, harap Bupati Suwirta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra sangat mendukung agar Pemkab Klungkung dan OPD untuk mempertahankan predikat tersebut, “Saya berharap dengan penghargaan dan predikat tersebut dapat menjadi tantangan untuk kami agar mempertahankannya serta meningkatkan nilai tersebut tahun depan, dengan melakukan evaluasi tentunya agar kita dapat mengetahui dimana kekurangannya agar dapat diperbaiki dan disempurnakan”, tutup Winastra.