Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Kota Palu Temukan 642 Pelanggaran Pemilu

BawasluPalu, Ivan Yudharta selama masa kampanye menemukan adanya 642 pelanggaran Pemilu di Kota Palu, paling banyak soal pemasangan APK

Editor: Imam Saputro
zoom-in Selama Masa Kampanye, Bawaslu Kota Palu Temukan 642 Pelanggaran Pemilu
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Panwas Kota Pekanbaru bersama pihak terkait melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Minggu (12/2/2017). Pihak Panwas menargertkan hingga hari Selasa (14/2/2017) mendatang seluruh wilayah di Kota Pekanbaru sudah bersih dari alat peraga kampanye. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Ivan Yudharta mengatakan, selama dalam masa kampanye, sedikitnya ditemukan 642 pelanggaran Pemilu di Kota Palu.

Pelanggaran terbanyak berasal dari pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK), yaitu sebanyak 601 temuan.

Baca: Viral Video di Instagram, Alat Peraga Kampanye di Kota Banjarbaru Dicopoti Bawaslu

"Kemudian ada 38 temuan terakait pelanggaran administrasi pemutakhiran data pemilih," ujar Ivan saat dihubungi TribunPalu.com, Selasa (12/3/2019).

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran tindak pidana ada tiga temuan.

Satu di antaranya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Halaman selanjutnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas