Penyidik Polsek Panakkukang Ungkap Identitas Wanita yang Tewas di Hotel Benhil
Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok wanita yang tewas di dalam kamar Hotel Benhil, Kamis (12/4/2019).
Editor: Gigih
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok wanita yang tewas di dalam kamar Hotel Benhil, Kamis (12/4/2019).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, identitas perempuan itu adalah Roslina Komala Sari, umur 18 tahun status sebagai mahasiswa.
"Korban merupakan seorang pelajar atau mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar," ungkap Ananda, sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (12/4/2019) dini hari.
Lanjut Kompol Ananda, korban Rosalina Komala Sari (18) merupakan warga yang beralamat di Jl Terompet nomor 14, blok K 191, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Dengan terungkapnya identitas korban perempuan yang ditemuian dalam kamar hotel ini, insya allah pelakunya secepatnya bisa kami ungkap juga," jelas Ananda.
Diketahui, Rosalina ditemukan meninggal dalam kamar 209, lantai 2, Hotel Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (11/4/2019) pukul 15.45 Wita.
Rosalina Komala Sari tewas dalam posisi tengkurap, dua bantal menutup dibagian kepala dan kursi kayu diatas punggung korban, serta 27 tusukan benda tajam.
Pencarian Pelaku
Saat ini, tim kepolisian gabungan masih melakukan proses penyelidikan dan juga pencarian pelaku berdasar pada petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu juga, pihak penyidik telah amankan barang bukti milik korban dalam kamar hotel Benhil Toddopuli Raya Timur, serta memeriksa beberapa saksi di lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.