Sakit Hati Sang Istri Punya Akun Sosmed Tanpa Izin, Pria Ini Culik dan Aniaya Anak Tirinya
Karena si ibu mempunyai akun media sosial tanpa seizinnya, pria ini sakit hati lalu menculik dan menganiaya anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Editor: Imam Saputro
Karena si ibu mempunyai akun media sosial tanpa seizinnya, pria ini sakit hati lalu menculik dan menganiaya anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Seorang warga Jl Sungai Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, nekat menculik dan menganiaya anak tirinya sendiri.
Pria berinisial DH (45) itu, menculik, RS yang masih berusia 15 tahun.
Penculikan itu dilakukannya karena merasa sakit hati kepada orang tua korban.
"Pelaku mengaku sakit hati karena ibu korban punya akun media sosial tanpa sepengetahuan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Kamis (13/6/2019).
Kata Didik, kasus penculikan diketahui sejak ibu korban, Dian Andriani datang melapor pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Sebumnya, tersangka mengajak korban ikut dengannya ke Kalimantan Timur, Rabu (8/5/2019).
Kepada korban, tersangka berjanji hanya dua hari di Kaltim serta mengiming-imingi akan membiayai perbaikan motor korban.
Korban kemudian pamit ke ibunya untuk memperbaiki motornya di bengkel di sekitaran Kota Palu, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Saat itu juga korban dijemput ayah tirinya dan dibawa ke Kalimantan Timur tanpa sepengetahuan ibu korban," ujar Didik.