Polres Indramayu Tangkap Mucikari, Kapolres: PSK Hanya Dapat Rp 70-100 Ribu per Malam
Polres Indramayu Tangkap Mucikari, Kapolres: PSK Hanya Dapat Rp 70-100 Ribu per Malam
Editor: Gigih
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tersangka mucikari dalam sehari bisa melayani lelaki hidung belang dua sampai tiga kali dalam semalam.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Makopolres Indramayu, Kamis (20/6/2019).
"Tersangka ini sudah melakukan bisnis mucikari sejak satu tahun tiga bulan yang lalu," ujar Kapolres.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, terdapat lima orang korban atau Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka berinisial RS (23) dan SN (33) yang merupakan warga Kabupaten Bandung, serta NSH (39), RMS (39), MS (43) warga Kabupaten Indramayu.
Selain itu, PSK ini juga diminta oleh tersangka untuk menemani lelaki hidung belang minum-minuman keras.