Polda Sulteng Bekuk Pencuri yang Tawarkan Barang Curian di Forum Jual Beli Facebook
Dua pencuri barang milik Majelis Taklim Nurul Iman di Jl Kimaja, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan kepolisian Sulawesi Tengah.
Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Dua pencuri barang milik Majelis Taklim Nurul Iman di Jl Kimaja, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan kepolisian Sulawesi Tengah.
Kedua pelaku berinisial BD (28) warga Jl Kimaja dan dan AS (21) warga Jl Sungai Lariang.
Keduanya diamankan di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Mantikolore, Kota Palu, Senin (12/8/2019).
Kedua pelaku diketahui mencuri karpet, speaker, DVD, handphone, sepatu dan kipas angin.
Setelah melakukan penelusuran jejak digital melalui salah satu forum jual beli di media sosial Facebook, aparat kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka.
Dari hasil penelusuran aparat menemukan barang-barang yang ditawarkan mirip dengan barang curian itu.
"Penangkapan dilakukan dengan cara aparat pura-pura jadi pembeli," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Kamis (15/8/2019).
"Selanjutnya parat membawa para pelaku ke Polda Sulteng untuk diinterogasi."