Bocah Tewas Terjepit Komidi Putar, Iptu Pramana: Belum Tetapkan Tersangka, Tapi Salah Pihak Operator
Kapolsek Kapongan, Situbondo Jatim Iptu Pramana belum menetapkan tersangka terkait tewasnya bocah 6 tahun karena kepalanya terjepit komidi putar
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kapongan, Situbondo, Jawa Timur Iptu Pramana belum menetapkan tersangka terkait tewasnya bocah enam tahun karena kepalanya terjepit wahana komidi putar, Rabu (27/11/2019).
"Untuk sementara memang belum kami tentukan tersangkanya. Karena memang dari pihak korban masih belum dapat kami mintai keterangan. Karena masih masa berduka ini. Jadi mungkin keluarga korban minta waktu satu minggu untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Berdasarkan penuturan Iptu Pramana, melalui YouTube Kompas TV Live, Jumat (29/11/2019), saat kejadian pihak operator terpaksa mengoperasikan wahana komidi putar lantaran korban memaksa untuk menaiki wahana komidi putar tersebut.
Diketahui, korban naik sendiri dan orangtuanya mendampinginya di samping wahana.
Iptu Pramana menuturkan seusai meminta keterangan dari pihak operator dan koordinator permainan, pihak kepolisian menyalahkan pihak operator karena dua hal.
Yakni, kurang hati-hati, dan kurang pengawasan sehingga tetap melaksanakan walaupun korban itu sendirian naik wahana.
Baca : Prabowo Tak Diundang di Reuni 212, Andre Rosiade Angkat Bicara
Unsur Kesalahan Pihak Operator
Menurut Iptu Praman, peristiwa tersebut memang ada unsur kesalahan dari pihak operator.
Pengoperasian wahana komidi putar tersebut rupanya terpaksa dilakukan lantaran, pada waktu kejadian korban memaksa untuk menaiki wahana komidi putar tersebut.
Berdasarkan penuturan Iptu Pramana, orangtua yang menemani korban juga mendukung untuk dilakukan pengoperasian wahana tersebut.
"Kalau menurut aturannya tidak boleh. Aturannya harus ditemani, namun karena permintaan dari anak dan juga orang tuanya, yaitu bapaknya yang menemani disampingnya, operator terpaksa melaksanakan," jelas Iptu Pramana.
Baca : Ketua PA 212 Tegaskan Tidak Undang Pejabat Manapun dalam Reuni 212, Termasuk Prabowo Subianto
Kronologi
Peristiwa bermula saat komidi putar tengah berhenti untuk menaikkan korban ke keranjang komidi putar.