Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Karena Dendam, Pelaku Diancam Hukuman Mati
Iwan, seorang pelaku yang saat ini telah mendekam di penjara mengaku menyimpan dendam pribadi kepada korban.
Editor: TribunnewsBogor.com
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Kedua pelaku yang menghabisi nyawa Sani, seorang driver taksi online, ketika dihadirkan dalam gelar perkjara Polrestabes Palembang Senin (30/12/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pelaku pembunuhan sopir taksi online di Palembang kini terancam hukuman mati.
Keduanya yakni Sulaiman (37) dan Abib Samudra alias Iwan (36) yang telah menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Ruslan Sani (47).
Seorang tersangka Iwan mengaku memiliki dendam dengan sang sopir taksi online tersebut.
• Heboh! Warga Perumahan Pergoki Orang Buang Mayat Manusia dari Dalam Mobil, Pelaku: Dia Berontak
Seperti diketahui, Ruslan Sani seorang sopir taksi online tewas dibunuh oleh penumpangnya sendiri.
Korban tewas dengan penuh luka disekujur tubuhnya akibat perbuatan pelaku.
Iwan, seorang pelaku yang saat ini telah mendekam di penjara mengaku menyimpan dendam pribadi kepada korban.
BERITA REKOMENDASI