Kapasitas Guru SMK Akan Ditambah
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyesuaikan diri untuk memenuh kekurangan guru produktif dengan menambah kapasitas guru.
Editor: Content Writer
Perubahan adalah keniscayaan, demikian kata pepatah. Bahkan, ahli filsafat Yunani kuno bernama Heraclitus pernah mengatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang permanen, kecuali perubahan. Albert Einstein, ilmuwan fisikan teoritis mengatakan, sesuatu yang pasti adalah perubahan.
Dalam kehidupan manusia, perubahan bisa terjadi baik pada individu maupun kelompok atau organisasi. Perubahan saat ini juga terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyesuaikan diri untuk memenuh kekurangan guru produktif dengan menambah kapasitas para guru yang tersedia.
Pada 2016, Indonesia masih kekurangan guru produktif Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejumlah 91.86,1 dengan rincian 41.861 di SMK Negeri dan 50.000 di SMK Swasta. Data itu dilansir Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
Untuk memenuhi kekurangan itu, pemerintah menambah guru produktif SMK melalui Program Keahlian Ganda, outsourching guru dari dunia usaha (DU) maupun dunia industri (DI), Program Mahasiswa Magang, dan rekrutmen guru baru pegawai negeri sipil (PNS).
Program itu merupakan salah satu program utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memberdayakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengakui Indonesia memang kekurangan tenaga kerja skill. Selain itu, masih banyak pengangguran lulusan SMK, diploma, dan sarjana karena missmatchdan under qualification.
Perubahan di dunia pendidikan itu berpijak pada kenyataan bahwa angka pengangguran terbesar justru dari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Dari 7 juta pengangguran di Indonesia, 9 persennya lulusan SMK.
Padahal, dengan spesifikasi pembelajaran semestinya lulusan bisa terserap lapangan pekerja.
Mengacu hasil statistik pengangguran, maka penting melakukan job matching. Mata pelajaran atau penjurusan SMK mesti sesuai dengan kebutuhan dunia usaha atau dunia industri.
Untuk itulah, guru-guru diminta untuk belajar lagi supaya memiliki tambahan keahlian sebagai bekal mengajar siswa SMK.
Saat ini, pendidikan vokasi ditangani Kemendikbud, sedangkan Kementerian Tenaga Kerja menangani vocational training di Balai Latihan Kerja (BLK).
Pembekalan pengampu
Perubahan tugas mengajar mata pelajaran atau program studi lama menjadi baru yang akan diampu guru membutuhkan pengetahuan, pengalaman lapangan, dan ketrampilan produktif baru.
Pengalaman praktik mengajar yang realistis pada situasi sekolah sesungguhnya, akan menjadikan metode mengajar sesuai karakteristik program studi yang diampu guru.