Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Untuk Memperbesar Anggaran Infrastruktur

Pemerintah diminta untuk berani menaikkan target defisit anggaran 2018 menjadi sekitar 2,5-2,6 persen untuk memperbesar anggaran infrastruktur.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Diminta Untuk Memperbesar Anggaran Infrastruktur
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Warga berjalan di dekat kali yang dipenuhi sampah di Jln. Jati Bunder, Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat , Selasa (5/9/2017). Pemprov DKI Jakarta bersama dengan PemerintaPemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat akan menata kawasan kumuh melalui pencanangan program 100-0-100 yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat dengan target Jakarta bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2019. 

Pemerintah diminta untuk berani menaikkan target defisit anggaran 2018 menjadi sekitar 2,5-2,6 persen untuk memperbesar anggaran infrastruktur. Bertambahnya belanja negara diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinantahun depan.

"Defisit masih bisa diperlebar lagi. Selama masih di bawah tiga persen, masih aman," kata Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kementerian Kominfo, akhir pekan lalu.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, defisit anggaran ditargetkan Rp325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap PDB.

Anggaran infrastruktur sendiri dialokasikan Rp409 triliun yang terdiri dari infrastruktur ekonomi sebesar Rp395,1 triliun, infrastruktur sosial Rp9 triliun dan dukungan infrastruktur Rp4,9 triliun.  Belanja sektor infrastruktur, kata dia, efektif menyerap tenaga kerja.  

Menurut dia, negara berkembang cenderung tumbuh secara cepat. Akibatnya, ketimpangan ekonomi cenderung tinggi.

Ketimpangan di Indonesia, ia melanjutkan, makin buruk setelah krisis 2008 akibat subprime mortgage. Harga sejumlah komoditas yang naik berdampak pada penambahan kekayaan sekelompok orang. Akibatnya, ketimpangan makin besar.

Dia menegaskan, pemerintah mesti melakukan intervensi dengan target jangka pendek maupun jangka panjang. Mengatasi ketimpangan dalam jangka pendek caranya dengan memperluas lapangan kerja. Sedangkan, program jangka panjang dapat dilakukan di antaranya dengan memangkas biaya logistrik dan distribusi serta efisiensi.

Berita Rekomendasi

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan target defisit tidak menutup kemungkinan untuk dinaikkan. Namun, dia melanjutkan, pemerintah tetap harus mempertimbangkan rasio utang.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Penerimaan perpajakan dialokasikankan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Kemiskinan dan ketimpangan turun

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun hingga 10 persen dan ketimpangan menjadi 0,37-0,38 tahun depan. Untuk itu, pemerintah menjalankan sejumlah strategi untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan data Kementerian PPN/ Bappenas per Maret 2017, tingkat pengangguran terbuka 5,4 persen dan ditargetkan turun pada 2018 menjadi 5,0-5,3 persen. Angka kemiskinan per Maret 2017 adalah 10, 64 persen dan ditargetkan turun menjadi 10 persen tahun depan.

Sedangkan, gini rasio tercatat 0,39 dan ditargetkan turun menjadi 0,38 pada 2018. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah 70,79 dan tahun depan ditargetkan meningkat menjadi 71,5.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas