Kemnaker Tunggu Hasil Pemeriksaan Runtuhnya Lantai BEI Sebelum Ambil Tindakan Selanjutnya
Senin (15/1/2018) siang, publik dikejutkan dengan ambruknya selasar lantai Mezzanine Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Editor: Content Writer
Senin (15/1/2018) siang, publik dikejutkan dengan ambruknya selasar lantai Mezzanine Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan dan K3 (Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Irjen Pol. Sugeng Priyanto, membenarkan kejadian ini, namun hingga kini masih belum mendapatkan keterangan mendalam terkait penyebab jatuhnya lantai mezzanine tersebut.
"Ada gedung yang runtuh di BEJ, di lokasi memang sudah di pasang police line oleh petugas polisi, memang sudah sesuai prosedurnya. Jadi kita mencoba mencari informasi dan keterangan, ya memang belum maksimal ya, belum mendapat keterangan yang lengkap sebab-sebab runtuhnya bangunan itu,” ungkap Sugeng.
Cushman and Wakefield, selaku pengelola gedung BEI ini juga mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait force majeur tersebut.
“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, tiba-tiba lantai runtuh, sehingga menyebabkan korban,” kata Farida Riyadi, Director of Cushman and Wakefield Indonesia.
Dirjen Sugeng juga menjelaskan bahwa hingga kini tercatat telah ada sebanyak 77 korban luka-luka yang telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Laporan yang saya terima ada 77 yang luka-luka, saya belum mendapat laporan ada yang meninggal dunia,” jelas Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil terkait peristiwa ini yaitu akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait penyebab terjadinya bencana ini. Sugeng juga telah mengirimkan tim ke TKP untuk mulai melakukan pemeriksaan kelayakan konstruksi dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Nanti dilihat kasus ini, terutama sebab-sebab runtuhnya bangunan tersebut. Apakah ini force majeur, karena bencara, atau ada kesalahan konstruksi, akan di cek oleh ahlinya. Nanti kalau memang ada ditemukan karena hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, bisa saja dilakukan proses hukum, diteliti siapa yang bertanggung jawab dan seterusnya,” ungkap Sugeng.
Namun tindakan selanjutnya tersebut baru bisa ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian yang lebih mendalam terkait penyebab dari ambruknya lantai mezzanine tersebut.
“Tapi semua ini harus diteliti dulu, mengapa bisa ambruk. Nanti yang akan tau ahli-ahli konstruksi, akan dianalisa sebab-sebab itu,” tambah Sugeng. (*)