Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker-Tahir Foundation Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Tahir Foundation tentang ilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia

Editor: Content Writer

Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Tahir Foundation tentang ilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding/MoU) yang dilakukan oleh Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA di kantor Kemnaker, Jakarta pada Kamis (8/2/2018).

Tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan kompetensi dan daya saing calon PMI, melalui pilot project peningkatan kompetensi bagi calon PPMI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nota kesepahaman ini sangat penting dalam rangka membantu masyarakat khususnya calon PMI untuk memperoleh kompetensi kerja dan kemudahan bekerja ke luar negeri, " kata Hanif.

Dalam kerja sama ini Tahir Fondation yang akan memberikan bantuan pelatihan bagi 5.000 calon PMI dan peralatan di Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah dan membiayai pelatihan berbasis kompetensi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui kerjasama peningkatan kompetensi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang bekerja di luar negeri segera terwujud.

Ditambahkan Menteri Hanif, mandat yang diberikan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon PMI.

Berita Rekomendasi

Suatu tugas yang tidak mudah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pelatihan yang dimiliki oleh Pemerintah.

"Kita butuh Dato’ Sri Tahir lainnya yang ikut andil dalam pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi kepada calon PMI, " ujarnya.

Menteri Hanif menyatakan proses migrasi pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan migrasi aman sebagai aktualisasi hak setiap warga negara atas pekerjaan yang layak, sehingga migrasi dapat mewujudkan kehidupan PMI dan anggota keluarganya lebih sejahtera.

"Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, " ujarnya.

Sementara Dato’ Sri Tahir menyambut positif terjadinya penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi bagi peningkatan kompetensi bagi calon PMI.

“Ini berkah bisa memberikan kontribusi atau sumbangsih terhadap masalah PMI dalam negeri, “ kata Datok.

Datok Tahir menyatakan adanya nota kesepahaman ini didasari banyaknya pemberitaan negatif PMI baik di Timur Tengah maupun Asia Timur. Datok mengaku sedih kerap mendengar PMI yang mendominasi sebagai asisten rumah tangga sedang menunggu remisi dihukum mati atau telat dibayar gajinya oleh majikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas