Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Berencana Tambah Jumlah Atase Tenaga Kerja

Pemerintah berencana menambah jumlah dan kapasitas diplomatik Atnaker dan staf teknis Ketenagakerjaan yang bertugas di negara-negara penempatan.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemnaker Berencana Tambah Jumlah Atase Tenaga Kerja
dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI

Pemerintah berencana menambah jumlah dan kapasitas diplomatik Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan staf teknis Ketenagakerjaan yang bertugas di negara-negara penempatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap pekerja migrant Indonesia (PMI) yang bekerja  di luar negeri.

“Peningkatan jumlah dan kapasitas Atase Tenaga Kerja beserta stafnya dilakukan sesuai dengan beban tugas. Sebab di negara-negara tertentu stafnya sangat sedikit sementara yang diurus sangat banyak seperti di Hongkong ada 200 ribu tenaga kerja. Stafnya hanya 1 orang dan 2 staf lokal, “ ujar Sekjen Kemnaker Hery Sudharmanto dalam sambutan pembukaan Rapat Kordinasi Atnaker Tahun 2018  di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Sekjen Hery mengatakan   berencana menambah jumlah atase dan staf teknis ke negara-negara yang memiliki intensitas hubungan ketenagakerjaan tinggi dan  tujuan penempatan PMI.  Sebagai contoh perlu adanya  atnaker di Swiss, Jepang dan Malaysia, dll.

“Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang tidak memiliki Atase di Jenewa atau Jepang. Padahal  banyak yang bekerja melalui IJEPA dan pemagangan tapi tak punya atnaker.  Demikian juga di negara bagian spesifik Malaysia juga perlu penambahan Atase untuk wilayah Serawak, Penang dan Johor. Demikian pula Australia, “ katanya.

Hery menambahkan atnaker memiliki tugas dan fungsi sangat banyak dan tidak mudah. Selain melayani, mellindungi dan mengatasi persoalan TKI, atnaker juga harus mengurusi persoalan dan isu ketenagakerjaan lainnya. 

“Selain menjaga citra Indonesia di kancah Internasional, atnaker juga terkait persoalan ketenagakerjaan secara umum. Misalnya informasi pasar kerja (labour market information), pelatihan vokasi  (vocational training) dan sebagainya, “ kata Sesjen Hery. 

Saat  ini Kemnaker memiliki sembilan atnaker dan dua staf teknis Ketenagakerjaan untuk ditempatkan di 10 penempatan TKI. Sembilan ditempatkan di Korsel, Brunei, Qatar, Singapura, Jordania, Arab Saui, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab. “Sementara dua staf teknis ketenagakerjaan ditempatkan di Hongkong dan Jeddah (Arab Saudi), “ kata Sesjen Hery.

Berita Rekomendasi

Sementara dalam laporannya, Direktur Penempatan dan perlindungan  Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindarno mengatakan tujuan digelarnya Rakor atnaker sebagai forum dialog dan tukar menukar informasi serta pengalaman antar atnaker dan staf teknis tenaga kerja. 

“Manfaatnya untuk mengembangkan update dan memperluas jaringan bidang ketenagakerjaan di luar negeri, “ kata Soes.

Rakor atnaker kata Soes juga merupakan momentum penyamaan persepsi atnaker dalam hal ini  menindakalanjuti pelaksanaan UU No.18 tentang  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya serta memberikan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara, konektivitas/jaringan informasi online atnaker.

Melalui Rakor atnaker tersebut, Soes meyakini bisa mengidentifikasi dan menghimpun masukan atas kendala dan tantangan atnaker yang dihadapi dalam melaksanakan tugas, memberikan sosialisasi UU No.18 tahung 2017 tentang PPMI serta menjaring masukan atnaker untuk mempersiapkan aturan turunannya.

“Kami juga ingin menumbuhkan rasa saling memiliki dan bersinergi serta memupuk komitmen bersama untuk melaksanakan urusan ketenagakerjaan di luar negeri. Sekaligus memperkenalkan sistem online atnaker kepada atnaker untuk memudahkan jejaring informasi di luar negeri, “ katanya.

Rakor atnaker disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Maruli A. Hasoloan dan dihadiri oleh 100 peserta dari 13 orang orang atnaker dan staf teknis serta pendamping atnaker, perwakilan direktorat di lingkungan Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas