Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Mulai Lakukan Seleksi Abdi Yasa Tingkat Nasional Untuk Angkutan Umum

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai melakukan pemilihan Abdi Yasa teladan tingkat nasional tahun 2018

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Content Writer

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai melakukan pemilihan Abdi Yasa teladan tingkat nasional tahun 2018.

Seleksi ini akan berlangsung mulai 24 hingga 28 September 2018 di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang juga diikuti dengan rangkaian tes teori dan praktek berkendara.

Direktur Pembinaan Keselamatan (Binkes) Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal menjelaskan pemilihan yang dilakukan setiap tahun ini selain untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengemudi angkutan umum.

“Kami sedang meningkatkan rasa bangga jadi pengemudi  bukan pekerjaan sampingan karena banyak amanah disitu karena ada kepercayaan dari penumpang kepada para pengemudi,” ungkap Risal di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018).

Nantinya para pemenang baik itu pengemudi atau perusahan oto bus (PO Bus) atau pun jasa travel yang dipilih sebagai pemenang akan menjadi agen kementerian perhubungan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara.

“Akan jadi agen kita dilapangan, virus yang sudah didapatkan ditularkan ke teman-teman yang lain, mengajak ayo berlaku safety,” ungkap Risal.

Selain menghadapi sejumlah tes para kandidat pemenang Abdi Yasa juga akan mendapatkan pelajaran tambahan tentang jaminan keselamatan dan melihat langsung pengecekan kendaraan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Berita Rekomendasi

Dua Program untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara Pengemudi Bus

Di kesempatan yang sama, Risal juga menyebutkan dua program yang sedang intensif dibahas, terkait upaya mengurangi  tingkat kecelakaan bus, akibat kelalaian pengemudi.

Pertama adalah penerapan sistem manajemen keselamatan (SMK) yang akan diwajibkan kepada para operator bus baik itu Perusahaan Otobus (PO Bus) ataupun travel yang menggunakan bus. Dalam sistem tersebut para operator wajib melaporkan data dan riwayat para pengemudinya termasuk rencana jam kerja para pengemudi bus yang akan digunakan sebagai objek evaluasi oleh Kemenhub.

“Kedepan kami akan menerapkan SMK bagi semua operator untuk menginspeksi dan mengaudit mereka, karna nanti ada daftar sudah berapa lama bekerja dan mereka punya potensi apa," ungkap Risal saat ditemui di acara seleksi Abdi Yaksa nasional, di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018).

Program kedua adalah menyediakan  tempat beristirahat di setiap terminal, rest area, dan tempat pariwisata untuk menjamin kesehatan pengemudi. Tempat istirahat ini harus nyaman dan memiliki tempat tidur, sehingga tidak ada lagi pengemudi  yang tidur di bangku bus, apalagi di bagasi yang selama ini kerap dilakukan.

"Kedua mensyaratkan rest area, tempat tujuan wisata, dan terminal ada tempat pengemudi beristirahat yang representatif, jadi keluar perjalanan bugar lagi," pungkas Risal Wasal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas