Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sistem Anti-Lock Braking System (ABS) untuk Kendaraan
Tingginya angka kecelakaan di Indonesia membuat pemerintah mengkaji sejumlah cara untuk mengatasinya. Termasuk penggunaan ABS System
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Content Writer
Tingginya angka kecelakaan di Indonesia membuat pemerintah mengkaji sejumlah cara untuk mengatasinya. Termasuk penggunaan rem anti terkunci atau anti-lock braking system (ABS) untuk meningkatkan keselamatan kualitas kendaraan.
Pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Asosiasi Kendaraan Motor Indonesia (Gaikindo), hingga penyuplai komponen otomotif, Bosch yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Pembahasan diskusi berfokus pada standar keamanan kendaraan, terutama roda dua. Dari hasil paparan selama FGD berlangsung, didapat bahwa diantara negara-negara ASEAN, baru Malaysia yang menerapkan peraturan keamanan penggunaan ABS pada seluruh kendaraannya.
Lebih lanjut FGD kemudian membahas cara kerja ABS dan apakah cocok digunakan di Indonesia, terutama setelah adanya isu ABS tidak berfungsi di jalan yang rusak.
Pada dasarnya, ABS pada kendaraan berguna untuk mencegah ban mem-blok rem saat pengereman mendadak dan mencegah resiko pengendara terpelanting. Makanya, ABS dipandang penting dalam upaya menurunkan tingginya angka kecelakaan di Indonesia.
FGD ini juga menjawab isu yang menyebutkan ABS tidak berfungsi di jalanan rusak. Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal saat ditemui usai FGD, Senin (24/9/2018).
"ABS itu bermanfaat dalam mengurangi kecelakaan dan tadi dibahas bener gak ABS tidak berfungsi kalau jalannya rusak, tadi jawabannya ternyata masih berfungsi di jalan yang rusak," ujar Risal.
Tidak hanya hari ini, nantinya akan dilakukan diskusi lanjutan dengan melibatkan banyak pihak terkait yang diharapkan kesimpulannya dapat ditemukan dalam waktu dekat.
"Semakin cepat semakin baik karena ini udah banyak kecelakaan doain dalam waktu singkat," papar Risal.
Jika kesimpulannya nanti sistem ABS harus diterapkan di kendaraan maka akan dimasukkan kedalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
"Kalau memang ini mumpuni terhadap kecelakaan akan kita terapkan yang penting adalah alat ini mumpuni," pungkas Risal. (*)