Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DEN Resmikan SPBU Nelayan BBM Satu Harga Kabupaten Ende

Upaya Pemerintah dalam merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia terus dilakukan.

Editor: Content Writer
zoom-in DEN Resmikan SPBU Nelayan BBM Satu Harga Kabupaten Ende
Kementerian ESDM
Upaya Pemerintah dalam merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia terus dilakukan. Lembaga penyalur BBM kembali diresmikan, kali ini berupa Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBU-N) di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Upaya Pemerintah dalam merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia terus dilakukan.

Lembaga penyalur BBM kembali diresmikan, kali ini berupa Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBU-N) di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peresmian SPBU-N ini dilakukan oleh Anggota Dewan Energi Nasional A. Sonny Keraf dan Dwi Hary Soeryadi bersama Bupati Ende yang diwakili Asisten II Nyo Kosmas, Pjs Marketing Branch Manager NTT PT Pertamina (Persero) Reggi Senjang, jajaran TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat Kabupaten Ende (23/11).

Dalam sambutan pembukanya Sonny Keraf menyampaikan bahwa ia bersyukur meresmikan BBM Satu Harga di Ende, tempat inspirasi lahirnya Pancasila, dimana sila kelima berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Ia pun berpesan kepada Pertamina, setelah peresmian ini, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM.

"Saya berpesan kepada Pertamina agar menjaga ketersediaan pasokan BBM Satu Harga di Kabupaten Ende." Selain Ende, sebelumnya sudah ada beberapa peresmian lembaga penyalur BBM Satu Harga di Provinsi NTT yaitu di Manggarai Timur, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan dan Manggarai.

Sementara itu, Kosmas yang membacakan sambutan Bupati Ende menyampaikan bahwa peresmian SPBU-N ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Ende, seperti meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan BBM Satu Harga ini, seperti menambah waktu operasional penangkapan ikan yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan," tutup Kosmas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas