Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersisa Hari Ini dan Besok, Berikut Cara Mengisi SPT Tahunan via Web DJP Online, Cepat dan Mudah!

Berikut cara mengisi SPT tahunan pribadi secara online, lebih cepat dan mudah. Waktu lapor tersisa hari ini dan besok, tanggal 31 Maret 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tersisa Hari Ini dan Besok, Berikut Cara Mengisi SPT Tahunan via Web DJP Online, Cepat dan Mudah!
Tangkap layar pajak.go.id
Berikut cara mengisi SPT tahunan pribadi secara online, lebih cepat dan mudah. Waktu lapor tersisa hari ini dan besok, tanggal 31 Maret 2019. 

Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.

7. Isi Detail Pajak

Isi detail pajak dengan mengklik 'Tambah Form 1721 A1 atau A2', lalu isikan detail pajak, terutama tiga kolom berikut ini:

Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.

Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)

Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)

Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)

Baca: Bayar Denda Telat Lapor SPT Bisa di Kantor Pos atau Transfer ATM

Rekomendasi Untuk Anda

8. Isi Informasi Tambahan

Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti 'Penghasilan Lainnya', 'Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final', 'Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak', 'Harta', 'Kewajiban/Utang' jika ada.

Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik 'Selanjutnya'.

9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi

Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN, lalu klik 'Simpan', lalu klik 'Lapor'.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas