Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Manfaatkan Program Amnesty, Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania

Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang berasal dari Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Manfaatkan Program Amnesty,  Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania
dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI
PMI Yordania 

Setelah diumumkannya program Amnesty ini jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya.

Dengan kebijakan Amnesty ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran ijin tinggalnya di Yordania.

“KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan beberapa institusi pemerintah terkait agar bisa membantu kepulangan mereka ke tanah air, kata Atase Suseno.

Suasana haru tercipta saat para PMIB bertemu keluarganya yang menjemput di bandara.

"Alhamdulillah bisa pulang melalui amnesty Yordania. Jadi bisa pulang gratis dan proses kepulangannya pun sangat cepat, " kata Altarmini (35) asal Bandung yang telah bekerja lima tahun di Yordania.

Altarmini terharu dan terisak saat anak dan orangtuanya menjemput di Bandara Soetta.

Sementara Tania (31) pekerja migran dari Cianjur mengaku senang bisa kembali ke tanah air. "Saya senang bisa kembali ke tanah air dengan cepat dan tanpa beaya. Semua hak-hak kami pun sudah dilunasi. Tak ada masalah, " ujar Tania yang telah tujuh tahun berpisah dengan keluarganya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas