Tinjau Kapal Pencuri Ikan Jelang Penenggelaman, Menteri Susi: Kapal yang Dilelang Adalah Ulah Oknum
Tinjau Kapal Pencuri Ikan Jelang Penenggelaman, Menteri Susi: Kapal yang Dilelang Adalah Ulah Oknum
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
"Kebijakan pak Presiden, pemerintahan ini jelas, pencuri kapal ikan yang masuk ke Indonesia, pasti ditenggelamkan."
Masih pada kunjungannya di Stasiun PSDKP Pontianak memberikan salah satu gambaran tentang kapal yang akan ditenggelamkan, yaitu kapal dengan nomor seri BV.891.TS.
Jika dilihat dari ukurannya, kapal tersebut kemungkinan besar berukuran lebih dari 200 GT.
Ada kapal-kapal lain yang berukuran lebih besar.
Kapal-kapal itu menggunakan alat tangkap berupa troll, sementara jaringnya berukuran 50-70 km.
Jadi, kedalaman laut Natuna yang rata-rata hanya 60-100 meter, pasti dengan mudah diambil sampai ke dasar-dasarnya.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan secara bergiliran menenggelamkan 51 kapal ikan asing (KIA) mulai 4 Mei 2019 ini.
Sebanyak 51 kapal yang akan ditenggelamkan, telah memasuki tahapan inkrah pada April 2019.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan, mayoritas kapal ikan asing (KIA) yang akan dimusnahkan berasal Vietnam, yakni sebanyak 38 kapal.
Lalu ada enam kapal ilegal Malaysia, dua kapal ilegal Tiongkok, dua kapal ilegal Filipina, serta sisanya merupakan kapal asing yang berbendera Indonesia.
"Kapal-kapal besarnya Vietnam yang lebih dari 200GT," kata Susi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
Ia menegaskan, penenggalaman terhadap kapal-kapal asing yang mayoritas berasal dari Vietnam itu, bukanlah aksi balas dendam atas kejadian kapal TNI AL yang ditabrak sengaja oleh kapal sipil Vietnam, di perairan Natuna Utara, Sabtu (27/4) lalu.
"Rencananya ada kapal yang akan ditenggelamkan dalam 4 mei ini bukan karena balas dendam karena dikejar tapi tugas kita (KKP) menjaga kedaulatan NKRI," ujar menteri Susi.
KKP juga melaporkan, dari data tindak pidana perikanan hasil operasi kapal pengawas perikanan Polair dan TNI AL, sepanjang 2019 update 29 April, ada 33 KIA asal Vietnam dan 16 KIA asal Malaysia, yang ditangkap, dengan 47 barang bukti kapal yang ditangani.